Setelah drone, Ongen buat kapal tanpa awak untuk awasi perbatasan
Saat ini masih dalam proses pematangan desain.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Yulianus Paonganan alias Ongen, terdakwa kasus penyebaran konten pornografi di media sosial. Kini ia telah menghirup udara bebas sambil menanti langkah yang akan diambil dari pihak kejaksaan, mengingat terdapat kesalahan penulisan tanggal dalam dakwaan yang diajukan jaksa.
Kendati sudah divonis bebas, namun Ongen masih meninggalkan jejak di Rutan Cipinang, Jakarta Timur yang sempat menjadi 'rumahnya' beberapa bulan terakhir. Ia meninggalkan sebuah pesawat tanpa awak atau drone untuk membantu petugas rutan mengawasi kegiatan para narapidana.
Rupanya kini Ongen tak hanya ingin mendesain drone, ia berencana membuat kapal tanpa awak. Saat ini masih dalam proses pematangan desain. Nantinya, kapal tersebut akan dirancang untuk mengawasi perbatasan ini kata Ongen memiliki endurance 10 jam dan memiliki kecepatan 10 knot. "Kapal ini juga memiliki kamera canggih dan bisa bawa rudal," ujar Ongen dalam keterangannya, Minggu (15/5).
Ide pembuatan kapal itu muncul setelah Ongen merampungkan pembuatan pesawat tanpa awak (Drone) yang saat ini tengah proses akhir untuk keperluan Kementerian Pertahanan. "Sebagai negara yang 2/3 nya laut, maka kita membutuhkan alutsista yang canggih, drone dan kapal tanpa awak ini semoga bisa menjadi jawaban, akan masih kurangnya kekuatan pertahanan laut kita," tuturnya.
Direncanakan kapal tersebut akan dimulai prototypenya pada Agustus mendatang dimana memiliki panjang 17 meter dan lebar 6 meter. "Ini merupakan desain, kita akan buat prototypenya terlebih dahulu. Semoga ini bisa membantu pertahanan Indonesia," tandasnya.