Setelah pimpinan KPK, giliran Ketua DPR konsultasi ke Jokowi
Jokowi akan menyampaikan sikapnya soal revisi UU KPK setelah pertemuan ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin yang didampingi Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto tiba di Istana Kepresidenan. Akom sapaan akrab Ade Komarudin mengatakan agenda pertemuan dengan Presiden Joko Widodo kali ini terkait rapat konsultasi masalah-masalah legislatif.
"Agendanya membahas agenda legislatif, menyangkut banyak hal, kita evaluasi perkembangannya sampai di mana," ujar Akom di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/2).
Akom enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya salah satu pembahasan penting soal Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya pertemuan antara DPR dengan presiden bukan hal baru.
"Rapat konsultasi sudah biasa," tambah Akom.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menyampaikan pertimbangannya terkait revisi Undang-undang KPK. Dia mengaku akan menyampaikan secara resmi setelah bertemu dengan pimpinan DPR siang ini.
"Nanti saya sampaikan setelah ketemu dengan pimpinan DPR. Ketemu pimpinan KPK sudah, nanti ketemu dewan lagi," kata Jokowi.
Diketahui, pertemuan yang digelar pada siang hari ini akan membahas tentang revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga mengatakan dalam rapat konsultasi ini, pimpinan DPR juga akan menyampaikan sikap pimpinan KPK yang mengancam mundur dari jabatannya bila revisi UU KPK tetap dilanjutkan pembahasannya.
"Inilah juga yang harus kita sampaikan kepada pemerintah," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca juga:
Ini kata Fahri Hamzah soal ancaman mundur Ketua KPK
Diundang ke Istana, pimpinan KPK akan sampaikan penolakan revisi UU
Usai bertemu DPR, Jokowi akan sampaikan sikap soal revisi UU KPK
Agus Rahardjo akan mundur kalau revisi UU melemahkan KPK
Ketum parpol diminta dilibatkan bahas revisi UU KPK
Sindiran Fahri ke ketua KPK: Mungkin frustasi tak ngerti cara kerja
Aksi Slank gelar konser mini di Gedung KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023