'Setnov hanya dengar dari orang lain Puan dan Pramono terima USD 500 ribu'
'Setnov hanya dengar dari orang lain Puan dan Pramono terima USD 500 ribu'. Setya Novanto bukanlah orang yang melihat, mendengar, mengalami sendiri peristiwa tersebut. Melainkan hanya mendasarkan pada pernyataan orang lain yang juga tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan, pernyataan terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dalam lanjutan soal Puan Maharani dan Pramono Anung menerima USD 500 ribu adalah gegabah secara hukum. Menurutnya, Novanto hanya mendengar dari orang lain, yaitu Made Oka Masagung.
"Itu merupakan pernyataan yang secara hukum gegabah dan strategi untuk menjadikan majelis hakim dan penuntut umum tidak fokus untuk membuktikan kesalahan terdakwa (Setya Novanto)," ucap Basarah, Kamis (22/3).
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kenapa Pramono Anung menggandeng Puan Maharani? "Sebenarnya saya yang menggandeng Mbak Puan, karena memang Pak Prabowo kan dikerubutin banyak orang yang pasti ada bisik-bisik masa diomongin," kata Pramono kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Dia melanjutkan, Setya Novanto bukanlah orang yang melihat, mendengar, mengalami sendiri peristiwa tersebut. Melainkan hanya mendasarkan pada pernyataan orang lain yang juga tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
"Dengan demikian pernyataan Setya Novanto tidak dapat dikualifikasikan sebagai saksi sebagai salah satu alat bukti dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP sepanjang tidak dilengkapi dan didukung dengan alat bukti lainnya. Dalam hukum acara Pidana kesaksian Setya Novanto ini disebut sebagai Terstimoniun de auditu yaitu kesaksian karena mendengar dari orang lain yang tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti langsung," jelas anggota Komisi III DPR RI ini.
Pria yang juga akan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua MPR ini menerangkan, jika pernyataan Setya Novanto dikualifikasikan sebagai keterangan terdakwa, sebagai salah satu alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Jika dibandingkan alat bukti lainnya seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, maka itu tak mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan juga tidak memiliki kekuatan pembuktian yang menentukan.
"Artinya penuntut umum dan persidangan tetap mempunyai kewajiban membuktikan kesalahan terdakwa dengan alat bukti yang lain. Dengan demikian keterangan terdakwa tidak dapat dianggap sebagai kebenaran materiil tanpa dikuatkan dengan alat bukti yang lain," ungkap Basarah.
Dia juga menuturkan, kredibilitas seseorang yang memberikan keterangan di pengadilan juga sangat mempengaruhi bobot kebenaran keterangan yang diberikannya. Selama ini, menurut Basarah, Setya Novanto adalah orang yang dikategorikan tidak kooperatif dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
Sejumlah tindakan, lanjut dia, menghambat penuntasan kasus ini adalah Mulai dari mangkir memenuhi panggilan KPK, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga sampai saat ini berbelit-belit dalam persidangan. Dan yang lebih aneh adalah tidak mengakui melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, namun justru mengajukan justice collaborator (JC).
"Itu hanyalah bagian strategi untuk lolos dari jerat hukum dan mengaburkan perkara yang menjeratnya," tutupnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK akan analisa kesaksian Setnov soal Puan-Pramono terima duit e-KTP
Pramono ungkap Setya Novanto beberapa kali minta perlindungan Jokowi
Disebut Setnov terima duit e-KTP, Pramono siap dikonfrontir di persidangan
Pramono Anung bantah terima uang dari Setya Novanto
Setnov sebut Puan Maharani terima duit e-KTP, PDIP singgung Gamawan Fauzi
Politisi PDIP ragu Puan Maharani terima duit USD 500 ribu dari e-KTP