Setop mobil patroli, juru parkir di Surabaya dihajar perwira polisi
Setop mobil patroli, juru parkir di Surabaya dihajar perwira polisi. Juru parkir bernama Umar sedang mengatur lalu lintas lantaran ada mobil yang mau keluar. Dia lantas menghentikan mobil patroli yang melintas. Dia kemudian mendapat penganiayaan. Kapolsek Sawahan menilai kasus ini salah paham dan sudah selesai.
Seorang perwira polisi yang berdinas di Polsek Sawahan, jajaran Polrestabes Surabaya, Selasa (21/2) siang menghajar tukang parkir. Akibatnya, tukang parkir bernama Umar itu mengalami luka lebam.
Korban mengalami luka lebam di pipi kanan dan kiri. Pelaku diduga AKP DS, Kanit Lantas Polsek Sawahan.
Menurut Umar, kejadian itu berawal saat dirinya mengatur arus lalu lintas parkir di sekitar Jalan Raya Anjasmoro, dekat Pengadilan Negeri Surabaya. Kebetulan saat itu kondisi Jalan Raya Anjasmoro macet, karena banyak kendaraan yang parkir dan melintas.
Lantaran ada mobil yang parkir ingin keluar, Umar pun menghentikan mobil patroli dari Polsek Sawahan, yang saat itu sedang melintas.
"Mobil yang parkir itu keluar dan berada di jalan. Saya langsung disuruh masuk ke dalam mobil Polisi Lantas," ucap Umar, Selasa (21/2).
"Setelah di dalam mobil polisi, saya dibawa ke kantor polisi sini (Polsek Sawahan). Pas turun dari mobil, saya langsung dipukul dua kali, pertama pipi kanan setelah itu pipi kiri," tambah pria yang sehari-hari tinggal di daerah Kedungdoro.
Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, setelah Umar dan AKP DS dipanggil Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto. "Sudah diselesaikan kekeluargaan. Tapi apa yang dilakukan itu arogan," ucap Umar.
Terkait kasus tersebut, Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto memberikan klarifikasi. Apa yang dilakukan anak buahnya AKP DS itu terjadi hanya salah paham. "Ini salah paham saja," ucap Kompol Yulianto.
Dia menjelaskan, dikatakan salah paham, karena polisi dari Polsek Sawahan ini sering mendapat laporan ataupun komplain dari masyarakat, bahwa merasa terganggu saat melintas di Jalan Raya Anjasmoro.
Sebab jalannya itu digunakan dan banyak dimanfaatkan untuk lahan parkir. Jadinya jalan semakin menyempit, kendaraan lain yang ingin melintas merasa terganggu.
"Kita sudah peringatkan berulang kali. Tapi tetap saja jalan itu digunakan untuk tempat parkir. Bahkan tukang parkir ini pernah ditindak kena tipiring, tapi tetap saja bandel," terang Yulianto.
"Tapi, yang jelas perkara ini sebenarnya sudah tidak ada masalah. Hanya salah paham, dan sudah diselesaikan kekeluargaan," pungkas dia.