Setya Novanto mengaku kenal Fredrich Yunadi usai menonton di bioskop
Setya Novanto mengaku kenal Fredrich Yunadi usai menonton di bioskop. Pertemuan singkat itu kemudian berlanjut, baik di kediaman Fredrich atau di DPR. Diakui Novanto, pembahasan percakapan keduanya umumnya membahas seputar hukum.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Mantan Ketua DPR itu bercerita awal mulanya mengenal bekas kuasa hukumnya itu.
Perkenalan bermula saat ia dan mertuanya sedang berada di bioskop Plaza Senayan. Kemudian anak buahnya bernama Karen mengenalkan Fredrich kepadanya sebagai pengacara Budi Gunawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).
-
Siapa yang menjadi ketua PDRI di Sumatera Barat? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
"Kenal waktu di bioskop, anak buah saya Karen dikenalin dengan pak Fredrich. Dia (Karen) ini pengacara yang menangani Pak Budi Gunawan," ujar Novanto, Kamis (3/5).
Pertemuan singkat itu kemudian berlanjut, baik di kediaman Fredrich atau di DPR. Diakui Novanto, pembahasan percakapan keduanya umumnya membahas seputar hukum.
Selang beberapa tahun kemudian, Novanto kembali berkomunikasi dengan Fredrich membahas pengajuan permohonan cegah keluar negeri terhadap Setya Novanto oleh KPK kepada Ditjen Imigrasi.
Saat itu, menurut Novanto, Fredrich menjelaskan permohonan cegah itu terlalu cepat dari hasil putusan praperadilan yang diajukan Novanto. Selain itu, Fredrich juga mengatakan pemeriksaan Novanto harus berdasarkan izin presiden terlebih dahulu.
Fredrich, kata Novanto, kemudian mengambil langkah pengajuan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait sejumlah undang-undang, salah satunya undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau disebut dengan MD3.
Diketahui, Frederich Yunadi selaku mantan kuasa hukum Novanto didakwa telah melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Novanto. Fredrich diduga telah melakukan rekayasa kecelakaan dan telah memesan satu kamar VIP pada RSMPH untuk novanto sebelum terjadi kecelakaan.
Baik Fredrich dan Bimanesh pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Merasa disudutkan JPU KPK, Fredrich Yunadi diminta hakim jangan baper
Fredrich pernah minta diperlihatkan dan memfoto resume medis Novanto di RS Jatinegara
Ekspresi Setya Novanto dan istri saat jadi saksi di sidang Fredrich Yunadi
Jika uang pengganti tak dibayar, aset Setnov bakal dilelang KPK
Sehari di Rutan Cipinang, Fredrich Yunadi merasa dihargai
Dipindah ke Lapas Sukamiskin, Setnov bilang akan banyak belajar
Saat Setya Novanto dirawat, penyidik KPK sambangi RS Premier Jatinegara 3 kali