Sewa pengacara, SBY dinilai khawatir nasib Ibas
"Interpretasi orang macam-macam. Apa SBY dikejar-kejar perasaan bermasalah atau bagaimana?" kata Kaban.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersikap berlebihan dengan menunjuk pengacara. Walaupun penunjukan pengacara tersebut merupakan hak setiap orang.
"Dalam kesan saya berlebihan, karena sudah ada jaksa agung dan menkum HAM," ujar MS Kaban di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Jumat (27/12).
Kaban menambahkan, bisa jadi SBY khawatir lantaran keluarga atau anaknya disebut-sebut tersandera dalam kasus hukum. "Ada rasa was-was (SBY) dan ini agak berlebihan," tegasnya.
Dalam undang-undang, lanjut Kaban, seorang presiden telah diatur perlindungan di dalam negara. Yaitu jaksa agung sebagai jaksa negara dan ada juga menteri hukum dan HAM.
"Interpretasi orang macam-macam. Apa SBY dikejar-kejar perasaan bermasalah atau bagaimana? Apa ada sesuatu mengenai anaknya (Ibas)?" kata Kaban.
"Ya memang nyewa lawyer itu hak Privilege Pak SBY, saya kira itu sah dan wajar saja," tutupnya.
Seperti diketahui, Juru Bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha menyatakan, tidak ada hal yang istimewa terhadap penunjukan Palmer Situmorang sebagai pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, penunjukan itu merupakan kejadian yang biasa dan banyak dilakukan sejumlah kepala negara di dunia.
Julian juga membantah penunjukan tersebut dilakukan karena putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus Hambalang, Bogor. Namun, pengangkatan Palmer itu terjadi agar keluarga presiden tidak lagi menjadi tujuan fitnah.
"Justru ini agar tak ada kemudian berkembang fitnah yang sifatnya tak berdasarkan fakta dan kebenaran. Karena banyak yang sekarang terjadi berdasarkan gosip, tak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.