Babak Baru Perseteruan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, Pengacara Agus Mundur karena Kekecewaan
Perseteruan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi masih terus berlanjut hingga saat ini.
M. Agus Salim, seorang pria yang menjadi korban penyiraman air keras oleh kolega kerjanya pada Agustus 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat, kini menjadi perhatian masyarakat. Agus telah menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena mengalami luka bakar yang serius dan gangguan pada penglihatannya.
Sebelumnya, ia mendapatkan bantuan donasi yang dihimpun melalui Yayasan Peduli Kemanusiaan yang dipimpin oleh YouTuber Pratiwi Noviyanthi. Namun, seiring waktu, Agus mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik, yang memicu reaksi negatif dari publik.
Kronologi Insiden Penyiraman Air Keras dan Awal Bantuan Donasi
Agus Salim mengalami serangan air keras yang dilakukan oleh rekannya, JJS, yang merasa tertekan setelah dimarahi oleh Agus. Insiden ini menyebabkan Agus menderita luka bakar yang serius dan mengalami kebutaan, sehingga ia memerlukan perawatan medis intensif dengan biaya yang sangat tinggi.
Menanggapi kejadian tragis ini, Pratiwi Noviyanthi, seorang YouTuber dan aktivis sosial, memulai kampanye penggalangan dana untuk mendukung pengobatan Agus. Hasil dari penggalangan dana tersebut berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp1,4 miliar, yang diharapkan dapat membantu Agus dalam proses pemulihan yang panjang.
Laporan Agus Salim terhadap Pratiwi Noviyanthi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hubungan antara Agus dan Pratiwi mulai mengalami ketegangan setelah Agus mendapatkan kabar bahwa dana donasi yang telah terkumpul akan dikembalikan ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan. Merasa diperlakukan secara tidak adil, Agus mengambil langkah untuk melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik serta fitnah melalui media elektronik. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mengacu pada informasi dari Merdeka.com, Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan Agus mencakup pasal-pasal yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencemaran nama baik. Pihak kepolisian berencana untuk menyelidiki lebih dalam mengenai motif di balik permintaan pengembalian dana donasi tersebut.
Tanggapan Publik dan Petisi Pengembalian Dana Donasi
Reaksi publik terhadap kasus ini sangat kuat. Banyak netizen menunjukkan rasa kecewa mereka terhadap Agus melalui komentar di berbagai platform media sosial serta dalam podcast yang mengundangnya. Mereka mempertanyakan penggunaan dana donasi yang telah terkumpul dan mendesak agar dana tersebut dikembalikan.
Seorang pengguna bernama Rizky Pras membuat petisi di situs Change.org dengan judul "Kembalikan Duit Donator yang Sudah Disumbangkan kepada Agus Korban Penyiraman Air Keras." Petisi ini berhasil mengumpulkan lebih dari 149.789 tanda tangan, hampir mencapai target 150.000 tanda tangan.
Konflik dengan Pengacara
Agus tidak hanya harus menghadapi tekanan dari publik, tetapi juga terjebak dalam konflik internal dengan tim pengacaranya. Salah satu pengacaranya, Jaenudin, memilih untuk mengundurkan diri dari tim hukum karena merasa tidak mendapatkan penghargaan yang layak dari Agus. Meskipun demikian, pengacara lainnya seperti Farhat Abbas tetap berkomitmen untuk membela Agus dalam kasus ini.
Menurut pernyataan dari pengacara di RD Law, alasan di balik keputusan Jaenudin untuk mundur masih belum sepenuhnya jelas. Namun, tim hukum tetap menghormati keputusan tersebut. Situasi ini semakin memperumit kasus yang dihadapi Agus, yang kini harus berurusan dengan tekanan publik untuk menjelaskan penggunaan dana donasi yang diterimanya.
Mengapa Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi?
Agus Salim telah mengajukan laporan terhadap Pratiwi Noviyanthi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia merasa bahwa namanya dicemarkan sehubungan dengan dugaan penyalahgunaan dana donasi yang diperoleh melalui Yayasan Peduli Kemanusiaan yang dikelola oleh Pratiwi.
Apa isi petisi yang dibuat oleh netizen terkait kasus Agus Salim?
Netizen telah meluncurkan petisi dengan judul 'Kembalikan Duit Donator yang Sudah Disumbangkan kepada Agus Korban Penyiraman Air Keras'. Dalam petisi ini, mereka menuntut agar Agus mengembalikan total dana donasi yang mencapai Rp1,4 miliar. Tuntutan ini muncul karena para donatur merasa bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan harapan yang telah mereka tetapkan sebelumnya.
Para donatur merasa kecewa dan berhak untuk meminta pertanggungjawaban atas sumbangan yang mereka berikan. Mereka menginginkan transparansi mengenai penggunaan dana tersebut, sehingga mereka merasa bahwa kontribusi mereka tidak sia-sia. Dengan adanya petisi ini, diharapkan Agus dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait penggunaan dana donasi yang telah diterima.
Bagaimana kronologi insiden penyiraman air keras yang dialami Agus Salim?
Pada bulan Agustus 2024, Agus Salim mengalami serangan yang sangat mengerikan ketika rekan kerjanya, JJS, menyiramkan air keras kepadanya di Cengkareng, Jakarta Barat. Akibat dari insiden tersebut, Agus mengalami luka bakar yang parah serta kehilangan penglihatannya, sehingga memerlukan perawatan intensif dan biaya medis yang sangat besar.
Apakah donasi yang Pratiwi Noviyanthi kumpulkan melalui Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan benar-benar diserahkan kepada Agus?
Donasi yang telah terkumpul ditujukan untuk mendukung pengobatan Agus. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul klaim yang menyatakan bahwa dana tersebut diminta kembali untuk dipindahkan ke rekening yayasan yang dimiliki Pratiwi, yang menjadi sumber perdebatan dalam masalah ini.