Si Kembar Rihana-Rihani Jadi Tersangka Penipuan iPhone, Bakal Langsung Ditangkap!
Si Kembar' Rihana dan Rihani ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan penjualan produk Apple termasuk iPhone.
Si Kembar Rihana dan Rihani ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan penjualan produk Apple termasuk iPhone. Status tersangka diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Dia mengatakan, penetapan tersangka setelah berkas perkara diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
"Kita analisis lagi. Kalau di Polda sih sudah tersangka," kata Hengki saat konferensi pers, Jumat (9/6).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Hengki menerangkan, tim khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang memburu Si Kembar' Rihana dan Rihani. Menurut dia, sudah tidak adalagi surat panggilan dari polisi.
"Ini tidak usah dipanggil langsung ditangkap. Kan gitu," ujar dia.
Lebih lanjut Hengki menerangkan, pihaknya mengambil alih penganan kasus dugaan penipuan penjualan produk Apple yang seret Si 'Kembar' Rihana dan Rihani.
"Kita anevkan kemudian kita jadikan satu Kita buat tim khusus juga kita sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini," ujar dia.
Hengki menerangkan, kasus penipuan ini menyita perhatian masyarakat. Dari beberapa laporan yang diterima modus penipuan berbeda-berbeda. Ada iphone dan lainnya. Pun demikian dengan kerugian para korban. Dia mengatakan, penyidik sedang menyatukan berkas perkara.
"Dan saat ini sedang dilakukan analisis. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP ada Rp 5 Miliar ada Rp 4 Miliar dan bervariasi. Kita sedang petakan penyidikannya, kita buat timsus dari Ditreskrimum PMJ dan sekarang sedang dilakukan pengejaran," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)