Sidak kafe di Jembrana, polisi giring 7 pemandu lagu asal Bandung
Di antara mereka terdapat seorang anak. Seluruhnya tidak mempunyai kartu tanda penduduk.
Polisi menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di Jembrana. Hasilnya, polisi berhasil menangkap para pelayan kafe atau wanita pemandu lagu, lantaran tidak mempunyai identitas diri.
Dari sejumlah wanita digiring ke Polres Jembrana, ditemukan ada yang masih di bawah umur. Penertiban dipimpin Iptu Aan Saputra berhasil menjaring tujuh wanita pekerja dalam operasi pekat, Minggu (22/11) di Delod Berawah, Jembrana, Bali.
Dalam operasi Pekat sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan satpam penjaga kafe Gula-Gula, berlokasi di bibir pantai Berawah, Kecamatan Mendoyo. Di kafe ini, sejumlah petugas dihalangi masuk oleh para penjaga kafe. Tidak hanya itu, kafe yang hendak dimasuki petugas dikunci dari dalam, termasuk juga asrama tempat menyembunyikan para wanita penghibur di kafe ini.
"Karena ada itikad tidak baik dari pengaman kafe, terpaksa petugas kami langsung mendobrak pintu kafe," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Minggu (22/11).Setelah didobrak, diketahui ada tujuh wanita bekerja sebagai pelayan di kafe itu. Seluruhnya tidak memiliki KTP. Petugas kemudian menggiring mereka ke Polres Jembrana.
"Semuanya wanita ini asal Bandung, Jawa Barat, dan satu orang anak di bawah umur. Sisanya sudah dewasa, tapi tidak ada yang memiliki KTP," ujar Sudarma.
Pihaknya akan terus melakukan penertiban tempat-tempat yang dianggap berisiko munculnya penyebaran virus HIV/AIDS dan peredaran narkoba.
"Nanti kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terkait, termasuk pemilik kafe itu," tutup Sudarma.