Sidak parkiran, Kadishub Tangsel awalnya garang mendadak bungkam
Sukanta awalnya marah-marah menanyakan tarif parkir yang dianggap bermasalah. Namun setelah dijelaskan dia bungkam.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke operator parkir yang menjadi rekanannya, yakni PT Pan Satria Sakti, Selasa (9/2). Hal itu dilakukan lantaran banyaknya komplain atas tarif parkir yang diberlakukan di ruko Golden Road, di belakang ITC BSD Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Kota Tangsel. Sidak dipimpin Kepala Dishub Tangsel, Sukanta.
Meski awalnya terlihat garang kepada petugas parkir yang mengeluarkan tiket, tetapi akhirnya Sukanta bungkam karena dirinya merasa tak ada bukti kesalahan dalam sidak itu.
"Mana kantor kamu, eh luh enggak takut sama gue yah, gue gaplok luh, apa luh mau atasan luh gue suruh pecat luh," ujar Sukanta kepada petugas parkir yang bertugas mengeluarkan tiket.
Sontak petugas pakir kebingungan, lantaran dia harus memilih ikut perintah Sukanta atau dia terus menjaga posnya untuk bekerja. Namun, akhirnya karyawan itu menunjukan kepada Sukanta para atasannya yang sedang duduk di pinggir sebuah ruko.
Rupanya, PT Pan Satria Sakti tidak memiliki kantor di lokasi, mereka hanya menggunakan sebuah pos masuk dan keluar parkir untuk dijadikan kantor. Kemudian dua orang atasan petugas parkir itu menemui Sukanta.
Setelah Sukanta menunjukan sebuah tiket parkir milik wartawan yang diketahui harga masuknya tak wajar, yakni Rp 4.000, sang atasan bernama Jimmy menyatakan tarif itu sudah sesuai.
"Kan memang Rp 2.000 untuk parkir motor, sedangkan untuk mobil Rp 4.000 apa yang salah," kata Jimmy.
Mendengar itu, Sukanta terdiam dan menghubungi Direktur PT Pan Satria Sakti Budi Hartono. Sukanta mengatakan, memang harus ada bukti terlebih dahulu kalau PT Pan Satria Sakti telah melanggar aturan kerja sama dengan Dishub. Sebab status lokasi parkir di daerah tersebut adalah izin pemanfaatan lahan yang saat ini sedang meminta legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
"Kalau tarif parkir segitu ya ajar, karena mereka membayar Rp 500 untuk asuransi kendaraan hilang. Kerja sama dengan mereka saat ini kami sedang meminta legal opinion dari Kejaksaan, karena kalau ditender akan ramai, kalau penunjukan langsung juga ramai," katanya.
Setelah dihubungi Sukanta, Direktur PT Pan Satria Sakti Budi Hartono mendatangi lokasi. Namun Sukanta yang sedang ada keperluan untuk bertemu dengan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany hanya menyatakan agar wartawan bertanya langsung kepada Budi.
Hasilnya Budi mengakui bahwa ada kesalahan dalam tarif parkir yang diberlakukan pihaknya. "Itu kesalahan bukan Rp 4.000 untuk mobil, tapi Rp 3.000," ujar Budi.
Budi mengatakan, pihaknya hanya bermaksud membantu pemerintah daerah untuk menarik retribusi dengan semangat smart city, sebagaimana yang digadang-gadang Wali Kota Tangsel.
"Kalau kami kan setoran real time, begitu ada yang bayar langsung masuk ke kas daerah, kami ini membantu pemda meningkatkan pendapatan," ujar Budi.
Adapun teknologi yang diberlakukan saat ini masih terkendala di ruko Golden Road karena pasokan listrik yang masih menjadi masalah.
"Ya wajar menurut saya ada masalah, karena kami masih uji coba. Tapi kalau nanti Dishub memutus kerja sama ini kami pun siap angkat kaki," ujarnya.