Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Setidaknya ada 30 saksi san 10 saksi ahli untuk dibawa ke gugatan Pilpres nanti.

Tim Demokrasi Keadilan (TDK) atau Tim Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku kecewa lantaran tidak bisa menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.


Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis yang mengklaim kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak memperbolehkan kapolda yang dimaksud untuk menjadi saksi.

“Saya gak mau menyebutkan siapa ya. Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi,” kata Todung kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).


Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi. Setidaknya ada 30 saksi san 10 saksi ahli untuk dibawa ke gugatan Pilpres nanti.

Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

“Saya gak mau menyebut (kapoldanya). Tapi kita punya saksi cukup banyak. Kita akan menyeleksi semuanya (saksi),” sebutnya.

Sementara untuk proses pendaftaran, kata Todunh, diperkirakan pihaknya akan menyerahkan draft gugatan ke MK tiga hari setelah pengumuman. Sebagaimana aturan yang berlaku dalam aturan KPU.


“Kan kita setelah umumkan, kita ada waktu 3 hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 kita akan ke MK,” ujarnya.

“Setelah itu, kan kita akan tunggu panggilan dari mk kapan sidangnya dan mungkin 25 atau 26 sudah ada sidang,” tambah dia.



Kapolri Penasaran

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku belum mengetahui siapa sosok kapolda yang akan jadi saksi dalam gugatan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Kapolda tersebut diminta menjadi saksi dugaan kecurangan pemilu oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

“Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Sigit di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, (15/3).

Meski memperbolehkan kapolda tersebut menjadi saksi, namun Sigit mengingatkan harus memiliki bukti yang cukup terkait dugaan kecurangan pemilu.


"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya," katanya.

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," tambahnya.


Sigit mengaku akan memantau terus perkembangan sengketa pemilu di MK. Menurutnya, bila benar ada kecurangan di pemilu ia janji akan memproses.

"Kemudian pertanyaan terakhir posisi kami apalagi terkait isu ada saksi dari kapolda dan sebagainya ya kita tunggu saja. Bila betul ada melanggar ya kita proses," kata Sigit.


"Namun kalau tidak ada kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan, baik KPU, MK bisa berjalan baik dan hasilnya bisa diterima masyarakat," ucapnya.

Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir

Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini

Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.

Baca Selengkapnya
Momen Akrab Ganjar-Mahfud dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Ruang Sidang Sengketa Pilpres 2024
Momen Akrab Ganjar-Mahfud dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Ruang Sidang Sengketa Pilpres 2024

Mulanya, Ganjar dan Mahfud menghampiri tim pembela Prabowo-Gibran yang telah memasuki ruang sidang.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Siapkan Pengacara Kondang Lawan Yusril hingga Otto Hasibuan Tangani Sengketa Pilpres
Ganjar-Mahfud Siapkan Pengacara Kondang Lawan Yusril hingga Otto Hasibuan Tangani Sengketa Pilpres

Mahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya