Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
TPN Ganjar-Mahfud tak menjelaskan secara detail soal identitas dari kapolda itu.
Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK
Mabes Polri merespons rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan membawa salah satu kepala kepolisian daerah (kapolda) sebagai saksi dalam gugatan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan selalu berkomitmen dan patuh terhadap peraturan selama upaya itu diperbolehkan dan tidak berbenturan dengan undang-undang.
"Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3).
Trunoyudo kemudian mengingatkan kepada seluruh prajurit terkait amanah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta untuk tetap menjaga netralitas selama pemilu.
"Dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara dan menjaga profesionalisme Polri tentu dalam memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Artinya, komitmen ini bersikap netral,"
ucapnya.
merdeka.com
"Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan Pemilu 2024," tambah dia.
Sementara untuk peran Polri, lanjut Trunoyudo, dalam kontestasi pemilu hanya untuk menjaga keamanan agar seluruh tahapan berjalan dengan aman.
"Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk," tuturnya.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya akan membawa seorang kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan tersebut.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry dalam keterangannya.
Namun, Henry tak menjelaskan secara detail soal identitas dari kapolda itu. Dia hanya mengatakan, tujuan menghadirkan saksi itu untuk membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
Henry pun menyadari saksi kapolda itu cukup berisiko, karena bisa berdampak ke berbagai lini termasuk karirnya. Sehingga dia memastikan tetap akan menjaga baik dari identitas sampai jabatan dari saksi yang akan diajukan.
“Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,”
kata dia.
merdeka.com