Sidang e-KTP, eks Dirut PNRI sebut Andi Narogong pengusaha cawi-cawi
Dalam kesaksiannya, Isnu mengaku kenal Andi setelah dikenalkan oleh Irman, satu dari dua terdakwa, di ruang kerjanya pada tahun 2009. Saat itu, ungkap Isnu, Andi merupakan pengusaha yang akan mengatur proyek senilai Rp 5.9 triliun tersebut.
Direktur Utama PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) periode 2009-2013, Isnu Edhi Wijaya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam persidangan, Isnu berulang kali dicecar mengenai sosok dan peran Andi Narogong alias Andi Agustinus.
Dalam kesaksiannya, Isnu mengaku kenal Andi setelah dikenalkan oleh Irman, satu dari dua terdakwa, di ruang kerjanya pada tahun 2009. Saat itu, ungkap Isnu, Andi merupakan pengusaha yang akan mengatur proyek senilai Rp 5.9 triliun tersebut.
"Kenal Andi Agustinus alias Andi Narogong?" tanya jaksa kepada Isnu, Kamis (4/5).
"Andi yang saya kenal pengusaha. Dia seperti mungkin cawi-cawi," jawab Isnu.
"Maksudnya?" tanya jaksa lagi.
"Ikut terlibat lah proyek ini. Kami pernah diundang dia di ruko Fatmawati dan kami diundang dia," jelasnya.
Isnu menuturkan terdakwa Irman sempat memberi pesan kepadanya agar mengikuti seluruh arahan Andi jika ikut proyek tersebut. Isnu pun mengiyakan permintaan tersebut.
Jaksa KPK pun bertanya alasan Irman memberinya pesan seperti itu. Dijelaskan bahwa Andi merupakan orang yang bisa berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu untuk menjalankan proyek e-KTP. Namun, dia mengaku tidak memahami komunikasi yang dimaksud dengan Irman.
"Apa yang dikatakan saudara Irman?" tanya jaksa.
"(Irman) bilang ini adalah orang yang semacam koordinasi lah silakan berkomunikasi dengan Andi," jawabnya.
"Untuk apa?" tanya jaksa lagi.
"Untuk proyek e-KTP," jawab Isnu.
"Bentuk koordinasinya bagaimana?" tanya jaksa.
"Konkretnya kami diundang Andi ke ruko Fatmawati dikenalkan orang di sana Johanes Tan ada Paulus Tannos, Johannes Marliem, Vidi, Dedi Prijono ada pak Teddy. Yang saya pahami kira kira (membahas) teknologi," beber Isnu.
"Sepengetahuan Anda selain pak Irman apakah Andi punya komunikasi di luar Mendagri?" cecar jaksa lagi.
"Saya tidak tahu," pungkasnya.