Sidang hari ini sampai 00.00 WIB, selesaikan keterangan saksi Ahok
Tujuannya agar persidangan ini dapat selesai sebelum bulan Ramadan atau puasa yang akan dijalankan umat muslim pada pertengahan Mei 2017 mendatang.
Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama Dwiarso Budi Santiarso mengumumkan jika sidang ke-16 di Auditorium Kementerian Pertanian ini merupakan kesempatan terakhir kubu terdakwa Basuki Tjahaja Purnama untuk menghadirkan saksi ahli. Rencananya akan ada tujuh saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.
Dwiarso mengatakan, persidangan hari ini akan diselenggarakan hingga pukul 00.00 Wib untuk mendengarkan saksi ahli meringankan terdakwa. Tujuannya agar persidangan ini dapat selesai sebelum bulan Ramadan atau puasa yang akan dijalankan umat muslim pada pertengahan Mei 2017 mendatang.
"Hari ini pemeriksaan ahli yang terakhir, karena persidangan yang datang kami sudah memeriksa terdakwa," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Dia bahkan mengingatkan kepada penasihat hukum terdakwa untuk tidak mempertanyakan hal-hal yang sekiranya tak penting. Harapannya mereka langsung bertanya poin-poin yang dianggap penting pada ahli yang memberikan keterangan meringankan tersebut.
"Persidangan ahli akan kami habiskan sampai pukul 24.00 Wib. Kalau ahli belum selesai diperiksa sampai pukul 24.00, dianggap enggak diperiksa atau enggak diajukan," tutupnya.
Untuk diketahui, tujuh saksi ahli Ahok yakni; ahli bahasa yang juga guru besar linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo, ahli psikologi sosial yang juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa Risa Permana Deli. Bambang dan Risa sudah di-BAP.
Sedangkan lima ahli yang belum di-BAP adalah ahli agama Islam yang juga Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah-Perti, Hamka Haq, ahli agama Islam yang juga Rois Syuriah PBNU 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia, KH Masdar Farid Mas'udi, dan ahli agama Islam yang juga Dosen Tafsir Alquran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin.
Selanjutnya, Dosen Hukum Pidana Universitas Udayana Denpasar, I Gusti Ketut Ariawan dan praktisi hukum yang juga pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Hatta juga akan memberikan keterangan untuk Ahok.