Sidang Kasus Tes Usap di RS Ummi Dilanjutkan Rabu Depan, Agenda Kesaksian Kubu Rizieq
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyebut, akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara tersebut
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menggelar sidang perkara dugaan berita bohong terkait hasil swab test dengan terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat. Sidang kasus ini dilanjutkan pada Rabu (19/5) mendatang.
"Sidang ditunda ke hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021. Memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa mengajukan bukti," kata Hakim Ketua MH Khadwanto di ruang sidang PN Jakarta Timur, Selasa (11/5).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Hakim juga memberikan kepada penasihat hukum Rizieq Syihab untuk kembali menghadirkan saksi dalam persidangan.
"Sidang selanjutnya adalah untuk memberi kesempatan tim penasihat hukum mengajukan ahli lagi," ujar Hakim Khadwanto.
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyebut, akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara tersebut
"Iya (3 saksi ahli) dari epidemiolog, ahli kesehatan, satu lagi dari ahli pidana. Namanya nanti. Saya khawatir enggak jadi, dituker sama yang lain," sebut Aziz.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Tanya ke Ahli, Rizieq Singgung Soal Data Pasien Covid Boleh Dibuka atau Tidak
Hakim Masih Bermusyawarah Soal Penangguhan Penahanan Rizieq Syihab Jelang Idulfitri
Slamet Maarif Sedih, Lebaran Tak Bisa Kumpul Bareng Rizieq Syihab dan Munarman
Habib Mahdi Sebut Bima Arya Sempat Ingin Cabut Laporan Kasus RS Ummi
Bersaksi di Sidang RS Ummi, Slamet Ma'arif Sebut Hoaks soal Kondisi Rizieq Meresahkan
Di Persidangan, Petugas Rekam Medis RS Ummi Bogor Jelaskan SOP Pelaporan Pasien Covid