Sidang Ketiga Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar MK Dibuka untuk Kendaraan Umum
Pantauan di luar gedung MK, Rabu (19/6), penjagaan ketat masih dilakukan. Namun beberapa ruas jalan tidak lagi ditutup, seperti Jalan Medan Merdeka Barat mengarah ke Patung Kuda dan ke Jalan MH Thamrin. Kendaraan juga bisa melintas di depan MK.
Sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi.
Pantauan di luar gedung MK, Rabu (19/6), penjagaan ketat masih dilakukan. Namun beberapa ruas jalan tidak lagi ditutup, seperti Jalan Medan Merdeka Barat mengarah ke Patung Kuda dan ke Jalan MH Thamrin. Kendaraan juga bisa melintas di depan MK.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Kan kita list perkembangan, situasi memungkinkan ya kita buka semuanya, supaya kegiatan masyarakat bisa berjalan normal," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi, di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6).
Pihaknya tetap mengantisipasi jika massa kembali datang ke MK. "Iya kalau enggak ganggu ya kita buka juga langsung," lanjut Arie.
Diketahui agenda sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon. Keesokan harinya, giliran pihak termohon menghadirkan saksi dan ahli.
Sedangkan pihak terkait yakni kubu Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan menghadirkan saksi dan ahli pada Jumat (21/6).
Baca juga:
Saksi Kubu Prabowo Ngaku Diancam Tapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Kuasa Hukum Prabowo Tarik Alat Bukti yang Belum Sesuai Aturan
Sidang MK, Hakim Minta Pemohon Perbaiki Berkas yang Tak Disusun Sesuai Aturan
MK Batasi Jumlah Saksi, KPU Tak Keberatan Meski Sudah Siapkan 15 Saksi lebih
Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Prabowo Terkendala Saksi dari Polisi
Sidang Sengketa Pilpres 2019, MK Dengarkan Keterangan 15 Saksi dari Kubu Prabowo
BPN Kembali Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi