Sidang lanjutan, Ahok bakal diam mendengarkan saksi ahli meringankan
Sidang lanjutan, Ahok bakal diam mendengarkan saksi ahli meringankan. Rencananya, Tim Penasihat Hukum Basuki atau akrab disapa Ahok ini akan menghadirkan tiga orang saksi ahli. Ketiga saksi berasal dari beberapa bidang, mulai dari bidang agama, bahasa dan hukum pidana.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjalani sidang ke-15 Selasa (21/3) besok. Karena rencananya dia hanya akan mendengarkan keterangan saksi meringankan dakwaan terhadapnya.
Rencananya, Tim Penasihat Hukum Basuki atau akrab disapa Ahok ini akan menghadirkan tiga orang saksi ahli. Ketiga saksi berasal dari beberapa bidang, mulai dari bidang agama, bahasa dan hukum pidana.
"Besok sidang ke-15. Saya dengar saja kan, saksi ahli kita," katanya di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Sebelumnya, salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok, Humphrey R. Djemat mengatakan sidang yang akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, jalan RM. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan besok akan mendengarkan keterangan tiga ahli. Mereka yakni, Ahli Agama Islam dari Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung, KH Ahmad Ishomuddin; Ahli Bahasa Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati dan Ahli Hukum Pidana yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, C. Djisman Samosir.
"Sidang besok akan mengajukan pemeriksaan saksi-saksi dari tim penasihat hukum Basuki T Purnama. Mereka yakni, Ahmad, Rahayu dan Djisman," katanya.
Untuk diketahui, Ahok kini tengah tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.