Sidang nota pembelaan Jessica dilanjutkan pagi ini
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal melanjutkan sidang nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi kematian Mirna Salihin pagi ini, Kamis (13/9). Pihak Jessica akan melanjutkan membaca berkas pembelaan setebal 4.000 halaman.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal melanjutkan sidang nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi kematian Mirna Salihin pagi ini, Kamis (13/9). Pihak Jessica akan melanjutkan membaca berkas pembelaan setebal 4.000 halaman.
Sidang bakal digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja II. Sebelumnya, persidangan terpaksa ditunda lantaran Hakim Ketua Kisworo melihat terdakwa Jessica kelelahan.
Pada sidang ke-29 nanti tim pembela terdakwa akan membacakan 150 halaman, sisa rangkuman nota pembelaan setebal 300 halaman.
Sebelumnya, terdakwa Jessica telah membacakan nita pembelaan yang dibuatnya sendiri. Saat itu di hadapan majelis hakim,terdakwa Jessica membacakan nota pembelaannya sambil terus menangis.
Dalam pembelaannya Jessica mengaku tak pernah melakukan pembunuhan terhadap sahabatnya itu. Meski Mirna telah tiada, terdakwa Jessica mengatakan kalau di dalam hatinya Mirna tetap masih hidup sebagai sahabatnya.
"Saya tidak menyesal telah mengenal Mirna. Dia akan selamanya hidup di hati saya sebagai teman yang baik dan dia tahu kalau saya tidak mungkin meracuni orang," kata Jessica sambil menangis.