Sidang terdakwa Jessica dilanjutkan Kamis besok
Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk siap menghadirkan saksi-saksi pada sidang selanjutnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan sidang kasus tersangka Jessica Kumala Wongso dan akan dilanjutkan pada Kamis (21/7) besok. Penundaan tersebut dinyatakan usai keterangan tiga pelayan Cafe Olivier sebagai saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin ini.
"Kita lanjutkan besok pagi, jam 9 ya," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kisworo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Atas keputusan tersebut, Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk siap menghadirkan saksi-saksi pada sidang selanjutnya. Diketahui, untuk hari ini, masih ada satu saksi yang belum diperiksa yakni Yohanes.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Otto Hasibuan, meminta Hakim agar Jaksa bisa membeberkan nama-nama saksi yang nantinya dihadirkan dalam kasus yang telah menjerat Jessica sebagai terdakwa.
"Kami mohon agar pihak JPU bisa menyebutkan saksi-saksi yang akan dihadirkan besok," kata Otto.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Ardito Muardi pun buka suara. Adrito menjelaskan pihaknya akan menghadirkan tiga pegawai Cafe Olivier yakni Jukiah, Yohannes, ditambah Devi.
"Dan jika tidak ada halangan, Jaksa juga akan menghadirkan Barista Cafe Olivier bernama Rangga," tutupnya.