Simpan 2 ons sabu di botol deodoran, pekerja katering dibekuk polisi
Kecurigaan mulai saat botol pewangi ketiak itu dikocok, ada bunyi.
Terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Hari Suprianto, warga Jalan Pucang Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi. Pria 44 tahun ini digerebek anggota Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di sebuah rumah kos, Jalan Siwalankerto.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, saat melakukan penangkapan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti 2 ons sabu dan uang tunai Rp 2,6 juta.
"Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana tersangka mendapat barang ini. Yang jelas, dari hasil penyelidikan sementara, barang ini akan diedarkan di kalangan pelajar oleh tersangka," terang Lily di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/9) sore.
Kata Lily, saat melakukan penggerebekan, pihaknya memang kesulitan menemukan barang bukti narkoba yang akan diedarkan tersangka, yang sehari-hari bekerja di salah satu perusahaan katering di Surabaya tersebut.
Namun, polisi terus melakukan penggeledahan di TKP. Sebab, dari hasil lidik, tersangka ini diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
"Kemudian, dari penggeledahan yang kita lakukan, kita curiga ada botol deodoran di rak sepatu. Waktu kita buka, ternyata sudah enggak bau wangi," lanjut Lily.
Anehnya, masih kata Lily, selain tak ada bau harum, saat botol pewangi ketiak itu dikocok, ada bunyi. "Saat kita koyak, ada suara sesuatu dalam botol yang masih tertutup olesan pewanginya," tandasnya.
Kemudian, petugas membuka tutup botol berbentuk bola tersebut. Dan ternyata benar, tersangka memang menyembunyikan 2 ons sabu yang dibungkus plastik.
"Selanjutnya, tersangka kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," pungkas mantan Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.