Simpan Sabu dalam Kaleng Cat, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Penjara Digagalkan
"Barang bukti ini diantar oleh ojek online. Disimpan di kaleng cat untuk mengelabui petugas saat diantar. Tapi petugas kami di pos jeli dan menanyakan serta memeriksa secara teliti dan melaporkan ke Kepala Keamanan Rutan, terbukti ada sabu dibungkus plastik dan dilakban," kata Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika.
Modus baru penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Depok berhasil digagalkan. Narkoba yang hendak diselundupkan adalah jenis sabu. Modusnya dengan menyimpan sabu dalam kaleng cat. Sabu dilapisi lakban kemudian dicelupkan dalam cairan cat dan dikirim menggunakan jasa ojek online.
Untuk menyamarkan dan mengelabui petugas, kaleng cat tersebut dikirim bersama barang lain yaitu botol madu dan pewangi. Kemudian seluruh barang itu dimasukkan ke dalam plastic. Pengirim misterius yang belum diketahui identitasnya kemudian memanfaatkan jasa ojek online untuk mengantar ke Rutan Depok.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Begitu sampai di Rutan, petugas menanyakan kepada siapa paket dituju. Namun pengemudi ojek online itu kebingungan sehingga petugas curiga dan memeriksanya. Petugas yang curiga lalu memeriksa paketan tersebut.
"Barang bukti ini diantar oleh ojek online. Disimpan di kaleng cat untuk mengelabui petugas saat diantar. Tapi petugas kami di pos jeli dan menanyakan serta memeriksa secara teliti dan melaporkan ke Kepala Keamanan Rutan, terbukti ada sabu dibungkus plastik dan dilakban," kata Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika, Rabu (27/11).
Petugas merasa ada kejanggalan sehingga langsung menghubungi Polres Metro Depok. "Petugas kami curiga barang yang dibawa oleh ojol ini dan langsung kami koordinasikan dengan Polres Metro Depok," ucapnya.
Ketika polisi datang barulah paket tersebut dibuka. Betul saja ketika digeledah ternyata ada paket sabu di antara cairan cat tersebut. "Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata diduga berisi narkotika jenis sabu," tambahnya.
Pengemudi ojol ini, kata Ika, mengaku mendapatkan orderan dari seorang laki-laki bernama Jery yang ditemukan di sebuah minimarket di Jalan Raya Bogor. Di mana Jery ini berciri-ciri badannya kurus dan kulit berwarna putih.
"Pengemudi ojol ini dapat orderan untuk mengantarkan barang ke Rutan Depok, ia (pengemudi ini) bertemu Jery di minimarket. Saat diperiksa atau tes urine pengemudi ojol ini negative," katanya.
Sabu yang diselundupkan dalam kaleng cat tersebut seberat 51 gram. Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus ini. "Paket ini diantar dari Jalan Raya Bogor melalui jasa ojek online. Terungkap setelah pengantar ojek ini hendak mengantar paket dan petugas curiga. Setelah diperiksa ternyata berisi sabu," kata Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah.
Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Pihaknya masih mendalami siapa orang yang menggunakan jasa ojek online. "Kita masih selidiki kasusnya. Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk penjaga rutan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan.
Baca juga:
Hendak Diedarkan di Luwu Timur, Ganja Dibungkus Baju Bekas Diselundupkan Lewat Pos
Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Batam Diringkus di Bandara Makassar
Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Sabu Jakarta - Surabaya
Simpan Sabu di Kotak Perhiasan, Warga India Ditangkap di Bandara Juanda
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Aceh-Jakarta
Amankan 310 kilogram Ganja, Polisi Ungkap Jaringan Aceh-Jakarta