Simpan uang palsu Rp 6 Miliar di dalam koper, tiga pelaku ditangkap
Uang palsu tersebut nantinya akan diedarkan oleh para pelaku ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi, melalui jaringan mereka.
Kepolisian Resort Bogor Kota mengamankan uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 6 miliar. Uang itu disimpan di dalam sebuah koper ketika petugas menggerebek salah satu rumah kontrakan di wilayah Katulampa, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar uang palsu tersebut. Masing-masing pelaku berinisial CDR (56), MAX (37), dan YRN (30) ditangkap tanpa perlawanan.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang unik dari kambing di Bogor? Ada kambing bertanduk 5 yang menggegerkan masyarakat di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
-
Bagaimana Pawai Dongdang di Bogor dirayakan? Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga mengarak beberapa alat pikul padi yang terbuat dari potongan batang bambu setinggi orang dewasa. Tidak hanya itu, Pawai Dongdang juga dimeriahkan oleh arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung, serta pukulan lesung.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa itu Pallu Butung? Pallu Butung ini termasuk hidangan penutup khas Sulawesi Selatan tepatnya di Kota Makassar. Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, uang palsu tersebut nantinya akan diedarkan oleh para pelaku ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi, melalui jaringan mereka.
"Barang bukti yang yang kami sita uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 6 miliar, enam tas koper, slip bank, dan satu unit mobil," ucap Ulung, dalam rilisnya di Mapolsek Bogor Timur.
Ulung menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, uang palsu itu rencananya akan dikirim kepada pemesan yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Untuk melancarkan transaksi pengiriman uang, sambungnya, mereka menyelipkan uang asli di tumpukan bagian atas dan bawah.
Dia menambahkan, para pelaku sudah dua kali mengedarkan uang palsu ke wilayah Jabodetabek. Dari pengakuannya, mereka mendapatkan uang-uang palsu tersebut dengan cara memesan dari seseorang yang berada di luar Bogor. Mereka berkomunikasi melalui telepon untuk menentukan titik transaksi jual-beli.
"Mereka memesan dari luar Bogor untuk diedarkan di Jabodetebek. Transaksi pertama, para pelaku mengedarkan uang palsu berjumlah Rp 250 juta," katanya.
Lanjut dia, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Diduga kuat, mereka adalah sindikat jaringan uang palsu antarprovinsi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang junto Pasal 55 KUHP serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.
Baca juga:
Dibekuk polisi, 3 pengedar narkoba di Medan simpan uang palsu
Beli ikan 7 kilo pakai uang palsu, Siti ditangkap polisi
Bareskrim tangkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu
Enam orang pembuat dan pengedar uang palsu di Jawa diringkus Bareskrim
Modus belanja, trio pengedar upal di Cilacap sasar pasar tradisional