Simpang Siur Keberadaan Harun Masiku, Jokowi Ingatkan Menteri Hati-hati Bicara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait simpang siur keberadaan caleg PDIP Harun Masiku. Awalnya buronan KPK itu disebut tinggalkan Jakarta sejak 6 Januari 2020, namun belakangan diralat, Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait simpang siur keberadaan caleg PDIP Harun Masiku. Awalnya buronan KPK itu disebut tinggalkan Jakarta sejak 6 Januari 2020, namun belakangan diralat, Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020.
Jokowi berpesan kepada seluruh menterinya karena kasus ini. Dia minta para menteri lebih hati-hati saat bicara dengan media massa.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa saja yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/8) pagi. Petinggi PT Vale yang datang ke Istana di antaranya Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri semua pejabat kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (24/1).
Terutama, kata Jokowi, para menteri dan pejabat harus berhati-hati mengucapkan sesuatu yang berkaitan dengan angka dan data. Serta, yang berkaitan dengan informasi.
"Hati-hati. Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," imbuh Jokowi.
Kepala negara tidak ingin mengomentari lebih jauh apakah Yasonna hanya miskomunikasi dengan Imigrasi. Yang jelas, harus berhati-hati mengucapkan sesuatu apalagi berkaitan dengan hukum.
"Saya tidak tahu. Tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," jelas Jokowi.
Yasonna sebelumnya mengungkapkan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Ditjen Imigrasi mengoreksi bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak kepergiannya pada tanggal 6 Januari. Hal itu berdasarkan informasi dari Imigrasi.
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Hal senada juga diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menurutnya, Harun masih berada di luar negeri. "Ke Singapura, jadi tanggal delapan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar," kata Yasonna, Kamis (16/1).
Saat dikonfirmasi, Yasonna Laoly enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan Harun yang telah berada di Indonesia sejak 7 Agustus 2020. Yasonna memilih untuk langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.
"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna singkat, di Kementerian Hukum dan HAM seperti dilansir Antara.
(mdk/rnd)