Sindikat Pencuri Sertifikat Rumah Dino Patti Djalal Ditangkap, 1 Pelaku Penjaga Rumah
Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, pelakunya adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry. Para pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang.
Anggota Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan mafia tanah yang mengubah status kepemilikan tanah milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Tiga pelaku ditangkap terkait kasus tersebut.
Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, pelakunya adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry. Para pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang.
-
Kapan Bon Kontan dicetak? Mengutip disbudpar.acehprov.go.id, Bon Kontan ini diproduksi pada tahun 1949.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Di mana Bon Kontan dicetak? Uang ini dicetak langsung di Balee Juang, Kota Langsa.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kapan Baby Djala lahir? Nadi Djala Anggara, putri kedua dari pasangan Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara lahir pada tanggal 1 Oktober 2023.
"Tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan. Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit 2 harta benda pada tahun 2019 di lapas Cipinang," kata Dwiasi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).
Dwiasi menyebut, dalam perkara perubahan sertifikat tanah milik orangtua Dino Patti Djalal ternyata melibatkan seseorang yang dipercaya keluarga untuk menjaga rumah tersebut. Saat ini, berkas perkara tersangka masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh kejaksaan.
"Pada 12 November 2020, tim juga telah menangkap Tofan orang kepercayaan yang menjaga rumah milik orangtua Dino Patti Djalal," dia menandaskan.
Dino Patti Djalal sebelumnya mengaku jadi target komplotan pencuri sertifikat rumah. Dia membeberkannya lewat akun Twitter pribadinya, @dinopattidjalal, pada Selasa, 9 Februari 2021.
"Agar publik waspada: satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (10/2).
Menurut Dino, modus komplotan tersebut adalah dengan mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, hingga pasang figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Mereka secara terencana menargetkan sejumlah rumah milik ibunya.
"Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar tuntas para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco-kroconya. Komplotan ini sangat lihai & licin, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," kata dia.
BPN Telusuri
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki terkait masalah sertifikat tanah yang dialami Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal. Dino disebut menjadi target komplotan pencuri sertifikat rumah.
"Ya kami sedang membantu beliau, tentu ada due process," kata Sofyan kepada merdeka.com, Rabu (10/2).
Sofyan pun menjelaskan pihaknya akan menjelaskan kepada publik terkait kasus yang dialami Dino.
"Kami akan menjelaskan kepada publik," ungkap Sofyan.
Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menjelaskan pihak Dino sudah melaporkan terkait kasus tersebut dan kini pihak BPN sedang menunggu kebenaran materiil dari pihak kepolisian.
"Kami telah mengetahui kasus itu karena Pak Dino telah melaporkan juga ke Kementerian ATR/BPN. Tapi BPN belum bisa bersikap dalam hal ini karena kami harus menunggu kebenaran materiil terlebih dahulu," kata Taufiqulhadi kepada merdeka.com, Rabu (10/2).
Dia menjelaskan untuk mendapatkan kebenaran materiil terlebih dahulu diselidiki oleh pihak kepolisian. Taufiqulhadi mengatakan nantinya kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan.
"Setelah dilakukan penyidikan, pihak kepolisian nanti akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," beber Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi merinci dalam SP2HP akan diketahui urutan persoalan. Serta siapa saja para pelaku penipuan terdebut. Kemudian dari hasil tersebut juga BPN bisa bertindak.
"Dari hasil SP2HP ini, BPN sudah bisa bertindak. Jika telah terjadi jual beli hak dgn sertipikat yang berpindah tangan secara ilegal itu, maka pihak BPN akan membatalkan hak tersebut," ungkap Taufiqulhadi.
Walaupun demikian, hingga saat ini pihak BPN belum mendapatkan kebenaran materiil tersebut. Dia pun berharap dalam waktu dekat hal tersebut bisa disampaikan kepada pihak BPN.
"Tapi hingga sejauh ini kami belum dapat kebenaran materiil tadi. Semoga dalam waktu dekat akan ada kabar lagi kepada kami," harap Taufiqulhadi.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com