Sindikat vaksin palsu punya jaringan di sejumlah apotek di Jakarta
"Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2003," kata Agung.
Bareskrim Polri masih terus mendalami jaringan peredaran vaksin palsu untuk bayi. Sejumlah lokasi yang diduga kuat terindikasi jaringan vaksin bayi palsu di Jakarta dan sekitarnya telah diperiksa.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengungkapkan, telah menggeledah belasan lokasi penjualan vaksin palsu di wilayah Jabodetabek.
"Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2003 dan memiliki jaringan penjualan di sejumlah apotek dan toko obat di Jakarta dan sekitarnya," ungkap Brigjen Agung, Kamis (23/6).
Menurutnya, kondisi ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan, karena banyaknya bayi yang mendapatkan vaksin palsu sehingga kekebalan tubuhnya lemah. Jika hal ini dibiarkan, lanjut Agung, maka dipastikan kualitas kesehatan anak Indonesia semakin memburuk.
"Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Ini sangat berbahaya karena dampaknya sangat besar bagi kesehatan anak-anak Indonesia," kata Dirtipideksus.
Selain itu, Agung mengakui penyidik telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini.
"Tujuh tersangka sudah kita tahan dan seorang lagi karena memiliki bayi jadi ditangguhkan penahanannya," kata Agung.
Sebelumnya, praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit berhasil dibongkar aparat kepolisian. Bareskrim Polri berhasil membongkar para pelaku di pabrik mereka di Pondok Aren Tangerang Selatan pada Selasa 21 Juni.
Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang pelaku, yakni M, T, A, S, dan L.
"Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat vaksin campak, polio, dan hepatitis B, tetanus, dan BCG," jelas Agung, Rabu 22 Juni 2016.
Dijelaskan Agung, di lokasi pabrik ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat berbahaya lainnya. Pihaknya juga menemukan alat untuk membuat vaksin mulai dari botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan labelnya.
"Pelaku mengisi ampul dengan cairan buatan sendiri yang menyerupai vaksin aslinya dengan menempelkan merk dan label. Cairan buatan pelaku tersebut berupa antibiotic gentamicin dicampur dengan cairan infus," kata dia.