Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Rencananya jutaan pil itu akan dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Petugas gabungan menggerebek tiga gudang untuk menyimpan pil koplo yang berada di Semarang. Gudang tersebut diduga memproduksi jutaan pil koplo dengan omzet triliunan Rupiah dan rencananya akan dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.
"Jumlah produk yang kita sita untuk 1 gudang saja sekitar 110 juta tablet, ini baru di satu gudang pertama. Belum di gudang lain, sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya, ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja bisa sampai 100 hingga 200 milyar," kata Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya, Selasa (26/3).
Penggerebekan dilakukan Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS) terjadi di Kawasan Industri Candi (KIC) Gatot Subroto, Ngaliyan, Semarang pada Senin (25/3) kemarin. Sidak ini sebagai rangkaian menekan produksi obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan.
"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada tiga gudang produksi yang di mana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ungkapnya.
Kepala POM menambahkan, pabrik pil koplo terungka setelah pihaknya melakukan pengembangan dari penggrebekan sebuah gudang penyimpanan pil koplo di kawasan Marunda Centre Bekasi.
Petugas yang mengetahui informasi sebuah gudang untuk dijadilan tempat menyimpan pil koplo langsung dilakukan penindakan penggerebekan.
"Kita geledah ada produksi pil koplo yang terletak di Blok A5/15. Serta mesin produksi, bahan-bahan dan jutaan butir pil koplo yang siap edar," ujarnya.
Dari lokasi itu diketahui bahwa pabrik yang digrebek ini memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan ada obat tablet kuning dengan logo 'DMP'.
Petugas menyita sejumlah barang bukti yang kemudian diangkut BPOM dan dibawa ke Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) guna menunggu proses lebih lanjut.
Kaposek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika menambahkan saat penggrebakan tersebut tidak ditemukan satupun orang di dalam tiga gudang tersebut.
"Ya benar kemarin ada penggrebekan di 3 Gudang di wilayah sini. Saat digrebek, tidak ada sama sekali orang," kata Indra Romantika.