Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Sebuah rumah di kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor digerebek polisi, lantaran dijadikan sebagai home industry narkotika jenis pil PCC.
Penggerebekan dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (15/5). Sebelumnya polisi berhasil membuntuti seorang inisial MH di kawasan Cakung, Jakarta Utara, yang hendak mengirim pil PCC lewat jasa ekspedisi.
"Orang yang mengantarkan narkotika (diduga jenis PCC) dari home industry ke ekspedisi untuk selanjutnya diedarkan," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dalam keteranganya, Jumat (17/5).
Dari keterangan MH, petugas akhirnya berhasil mendapatkan lokasi pembuatan pil PCC yang ternyata hasil dari produksi home industry.
"Melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan Tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," ujarnya.
Di sana petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC, bahan kimia dan ratusan kemasan botol kosong (tempat obat), dan jutaan pil PCC yang sudah siap edar.
"Disita di pabrik sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC. Ditambah di mobil (yang bakal dikirim) sebanyak 15.000 butir," sebutnya.
Sedangkan terkait tindak lanjut setelahnya, saat ini jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih mendalami pelaku MH untuk pengembangan kasus.