Soal calon tunggal, Jokowi konsultasi lagi dengan lembaga negara
Walaupun KPU telah memberikan waktu perpanjangan, tetapi di tiga wilayah masih ada calon tunggal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan konsultasi kembali dengan pimpinan lembaga tinggi negara. Hal ini dalam menyikapi pelaksanaan Pilkada serentak yang mana masih terdapat satu pasangan calon atau calon tunggal.
"Dalam waktu dekat presiden akan berkonsultasi kembali dengan lembaga-lembaga tinggi negara untuk mengambil jalan keluar yang bisa diterima oleh semuanya. Sebab dalam demokrasi kedaulatan itu tidak boleh dinaifkan dan juga untuk mencalonkan itu kan juga diatur dalam UU kita," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Rabu (26/8).
Pramono menjelaskan, Menteri Dalam Negeri telah memberikan laporan kepada presiden soal calon tunggal ini. Walaupun KPU telah memberikan waktu perpanjangan, tetapi di tiga wilayah masih menyisakan persoalan, yaitu satu pasangan calon.
Tak menutup kemungkinan, lanjut Pramono, wilayah yang memiliki satu pasangan calon bisa menjadi bertambah. Jika demikian yang terjadi, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Plt gubernur, bupati/walikota tidak boleh mempunyai kewenangan sepenuhnya dalam budgeting.
"Nah itu dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pemerintahan. Maka presiden akan menunggu masukan, saran, pendapat tentunya juga dari pelaksana pemilu, KPU, Bawaslu apakah akan dilakukan perpanjangan kembali, karena waktunya juga semakin dekat, atau kah kemudian diambil jalan keluar," jelas Pramono.
Lebih lanjut, Pramono mengakui bila daerah-daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon terkesan partai-partai tidak siap untuk mengusung calonnya. Di sisi lain, kepala daerah yang memimpin bisa juga memiliki kepercayaan yang tinggi dari masyarakatnya.
"Kalau kita lihat dari enam bahkan delapan yang tidak punya calon lawan, itu terlihat sebenarnya daerah-daerah yang memang kepala daerahnya baik. Kepala daerahnya baik, kemudian dia tidak ada calon yang tidak berani melawan itu. Nah apakah yang seperti ini akan dikorbankan, nah ini yang menjadi pemikiran pemerintah untuk mengkaji kembali," tutupnya.