Soal Harun Masiku, KPK Bantah Bohong tapi Kerjasama dengan Imigrasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak merasa dibohongi oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham soal keberadaan politikus PDIP Harun Masiku. KPK menyebut punya kerjasama yang baik dengan Imigrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak merasa dibohongi oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham soal keberadaan politikus PDIP Harun Masiku. KPK menyebut punya kerjasama yang baik dengan Imigrasi.
"Ini bukan masalah bohong-dibohongi. Kami punya kerja sama yang baik dengan Imigrasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
Ali mengatakan, pihaknya sejak awal percaya dengan pernyataan Imigrasi bahwa Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Bahkan, saat beredar informasi bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, KPK tetap percaya pernyataan Imigrasi.
Dan kini, Imigrasi menyatakan bahwa benar Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Imigrasi mengklaim ada kesalahan pada sistem di bandara sehingga tak mengetahui Harun kembali ke Indonesia.
Ditjen Imigrasi pun akan melakukan pendalaman terkait kesalahan sistem tersebut. Ali Fikri menyatakan pihak lembaga antirasuah menyambut baik pendalaman yang dilakukan Imigrasi.
"Kita tahu dari Ditjen Imigrasi sudah mengatakan akan melakukan pendalaman. Tentunya itu adalah informasi yang positif, informasi yang bagus. Apakah nanti kemudian di sana ada unsur kesengajaan atau unsur yang lalai ataupun yang lainnya tentunya perlu pendalaman dulu ke sana," kata Ali.
Terkait dengan dugaan Ditjen Imigrasi sengaja tak terbuka ke KPK soal kedatangan Harun ke Tanah Air, Ali Firkri menyebut KPK tak berpikir demikian. Bahkan, menurut Ali Fikri, KPK enggan mengusut dugaan Imigrasi merintangi proses penyidikan terhadap Harun.
"Tentunya kami tidak memandang sejauh itu (dugaan merintangi proses hukum) ya, karena tadi sudah jelas informasi, sekali lagi informasi dari Dirjen akan melakukan pendalaman terkait dengan informasi tersebut. Apakah kesalahan sistem, teknis, manusia dan sebagainya, tentunya pendalamannya di sana," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sudding Duga Yasonna Coba Tutupi Keberadaan Harun Masiku
Politikus PDIP Harun Masiku Ternyata Ada di Indonesia, Kenapa Belum Tertangkap?
Gerindra: Masa Kita Percaya Omongan Yasonna Laoly? Harusnya Dia Malu
Desmond Sebut Menkum HAM Harusnya Malu Harun Masiku Ternyata di Indonesia
Ditjen Imigrasi Dalami Kelalaian Sistem Pencatatan Harun Masiku ke Indonesia
Djarot Tegaskan Yasonna Tak Masuk Tim Hukum PDIP Terkait Kasus Harun Masiku