Soal jalan rusak, Wali Kota Medan salahkan Kemenpupera
Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin buka suara soal jalan rusak setelah 'disemprot' Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menuding Kemenpupera dan Dinas Tarukim Provinsi Sumut punya andil dalam kerusakan jalan di kota ini.
Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin buka suara soal jalan rusak setelah 'disemprot' Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menuding Kemenpupera dan Dinas Tarukim Provinsi Sumut punya andil dalam kerusakan jalan di kota ini.
Eldin menyatakan dirinya bukan melempar tanggung jawab. Namun, kata dia, salah satu pemicu jalan rusak di Medan adalah perbaikan pasca penggalian proyek pipanisasi air limbah dari Kemenpupera yang dilakukan Dinas Tarukim Sumut.
"Ternyata kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai dengan standar. Akibatnya perbaikan yang dilakukan tidak tahan lama dan rusak kembali. Kondisi ini diperparah dengan intesitas hujan belakangan ini cukup tinggi dan volume kendaraan yang melintas cukup banyak sehingga kerusakan semakin parah," katanya di Jalan Sutomo Ujung, Medan, Senin (16/10).
Menurut Eldin, apabila kualitas perbaikan jalan sesuai standar, persoalan jalan rusak ini tidak akan mencuat seperti sekarang. Dia mengklaim Dinas Tarukim Sumut telah berjanji menyelesaikan seluruh perbaikan jalan pasca penggalian pipa air limbah yang dilaksanakan akhir 2016.
Eldin juga mengaku telah berulang kali menyurati Dinas Tarukim Sumut, pelaksana proyek air limbah, maupun Kemenpupera, agar segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak pascaproyek pipanisasi air limbah. Namun kualitas perbaikan yang dilaksanakan ternyata tidak sesuai harapan, sehingga jalan rusak kembali
Dia juga menjelaskan, Pemko Medan tidak bisa serta-merta melakukan perbaikan jalan rusak akibat penggalian proyek pipa air limbah. Sesuai ketentuan dan aturan berlaku, perbaikan merupakan tanggung jawab pelaksana proyek.
"Kalau kita perbaiki, tentunya akan bersentuhan dengan masalah hukum. Itu sebabnya, setelah perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai standar dan rusak kembali, barulah Pemko Medan mengajukan anggaran untuk melakukan perbaikan sehingga jalan rusak ini kembali bagus seperti semula," jelasnya.
Bahkan setelah anggaran perbaikan keluar, kata Eldin, perbaikan pun tidak bisa langsung dilaksanakan. Masih ada tahapan yang harus dilakukan, seperti lelang.
Eldin menambahkan, pengerjaan yang dilakukan sudah terjadwal. Oleh karenanya, dia mengingatkan pelaksana proyek perbaikan jalan agar melakukan perbaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Apabila pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan jadwal dan tidak sesuai dengan kualitas standar yang telah ditetapkan, kontraknya langsung kami hentikan. Selanjutnya pengerjaan akan dilakukan secara swakelola! Intinya, kita ingin perbaikan jalan yang dilakukan benar-benar profesional," tegasnya.
Eldin datang ke Jalan Sutomo Ujung, Kelurahan Durian, Medan Timur, untuk meninjau kesiapan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan yang akan melakukan perbaikan jalan itu.
Dinas PU Kota Medan diperintahkan secepatnya melakukan perbaikan Jalan Sutomo Ujung yang merupakan satu dari sejumlah jalan rusak di Kota Medan yang dikeluhkan warga selama ini.