Soal kasus dwelling time, Mabes Polri bakal selidiki pelabuhan lain
Budi Waseso sedang menunggu perkembangan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan pihaknya juga akan menyelidiki seluruh pelabuhan lain di Indonesia apakah ada indikasi kasus serupa.
"Ada selidiki juga pelabuhan yang lain sedang kami kembangkan," kata Budi Waseso saat menghadiri acara Sertijab Pangkostrad, Danjen Kopassus, Dankodiklat TNI AD di Cilodong, Depok, Jumat (31/7).
Namun, pelabuhan mana yang akan diselidiki, Budi Waseso menjawab diplomatis. Pihaknya sedang menunggu perkembangan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Nanti sedang kami kembangkan. Sekarang lagi dijalankan proses pendalaman," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif Partogi soal kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (30/7) kemarin. Partogi dinilai mengetahui seluruh barang ekspor impor yang masuk di Pelabuhan Tanjung Priok.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 42 ribu dolar AS dan uang 4 ribu dolar Singapura.
Sementara tiga tersangka tersebut yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.