Soal Perpanjangan Izin FPI, Mendagri Tito Tunggu Rekomendasi Menteri Agama
Perpanjangan izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) belum dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Perpanjangan izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) belum dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10).
-
Bagaimana Mendagri Tito Karnavian meminta Pemda untuk mengendalikan inflasi? Di antaranya, Pemda melakukan pemantauan harga, melakukan rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah, menjaga pasokan bahan pokok barang penting, melakukan gerakan tanam, melaksanakan pasar murah dan sidak pasar, hingga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
-
Apa yang menjadi fokus utama Mendagri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi inflasi daerah? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Kapan Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pesan pentingnya pemantauan inflasi daerah? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa yang dikatakan Tito Karnavian mengenai APBD Mimika? Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien," kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Tito tak ingin banyak bicara soal perpanjangan izin FPI. Dia beralasan baru dilantik sebagai Mendagri sehingga perlu melakukan koordinasi dengan Menteri Agama, Fachrul Razi.
"Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga," kata dia.
Izin FPI resmi habis per 20 Juni 2019 di Kemendagri. Organisasi yang didirikan Rizieq Shihab ini kini tengah memperpanjang perizinan agar mereka tetap bisa berkegiatan.
Pemerintah belum memperpanjang izin karena FPI belum memenuhi lima syarat. Pertama, surat permohonan FPI belum diberi nomor dan perihal. Kedua, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) belum memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal. AD/ART itu juga disebut belum ditandatangani pengurus.
Ketiga, FPI belum memberi surat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan. Keempat, surat pernyataan bahwa nama, lambang bendera, simbol, serta atribut ormas bukan milik pihak lain dan bukan milik pemerintah. Terakhir FPI belum memenuhi syarat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Baca juga:
Soal Izin FPI, Mendagri Sebut Jokowi Beri Warning Ideologi Negara Final
JK soal Izin Ormas FPI: Kalau Penuhi Syarat Ya Boleh
PKS: FPI Tidak Bertentangan dengan Pancasila
Mendagri Bantah Tuduhan Politisasi Terkait Perpanjangan Izin Ormas FPI
Menteri Pertahanan Soal FPI: Jika Tak Sejalan dengan Pancasila, Tak Usah di Sini
Pemerintah Pertimbangkan Aktivitas FPI untuk Beri Izin Perpanjangan
Mendagri Sebut Perpanjangan Izin FPI Tak Hanya Soal Syarat Administrasi