Soal Reklamasi, Gubernur Bali Mengadu ke JK dan Marahi Dirut Pelindo III
Gubernur Bali Wayan Koster mengaku sempat marah kepada PT Pelindo III mengenai proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa. Dia juga mengadu ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai persoalan tersebut. Selanjutnya tanggal 28 Agustus 2019 kemarin, Koster menunjukkan kepada JK mengenai lahan reklamasi.
Gubernur Bali Wayan Koster mengaku sempat marah kepada PT Pelindo III mengenai proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa. Dia juga mengadu ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai persoalan tersebut. Selanjutnya tanggal 28 Agustus 2019 kemarin, Koster menunjukkan kepada JK mengenai lahan reklamasi. Dari situ, JK lantas menelepon Direktur Pelindo III.
"Saya lapor kepada beliau (JK), saya lagi marah pada Pelindo karena dia tidak tertib menjalankan reklamasi akibatnya mangrove mati. Selesai acara balik lagi nganter ke Bandara Ngurah Rai di mobil saya tunjukkan yang di kiri sebelahnya (Restoran) Akame. Beliau (JK) kaget kok jadi begini. Itu komentarnya Bapak Wapres," kata Koster di Denpasar, Bali, Senin (2/9).
-
Siapa yang memanfaatkan Indibiz di Denpasar? Hingga bulan Oktober 2023, jumlah pelanggan Indibiz di Denpasar sudah mencapai 415 pelanggan.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Siapa yang diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar? Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar.
"Jadi beliau (JK) langsung menanyakan, siapa yang melaksanakannya. Beliau langsung telepon Dirut (Pelindo) langsung dan (Dirut) Pelindo langsung mengakui kesalahannya serta minta maaf. Pelindo memerintahkan Dirut untuk menghadap saya 28 Agustus sore, beliau (Dirut Pelindo III) menghadap saya," sambung Koster.
Koster juga menjelaskan, Dirut Pelindo III kemudian menemuinya dan meminta maaf serta mengakui semua kesalahan. "Dia (Dirut Pelindo III) mengakui kesalahannya, karena dia mengaku kesalahan saya meminta agar Dirut Pelindo mengungkapkan kesalahannya kepada masyarakat Bali dan dia siap," ujar Koster.
Kemudian Koster meminta reklamasi di dumping 1 dan 2 untuk dihentikan sementara, serta meminta Pelindo III untuk menata kawasan tersebut dengan baik sehingga tidak mengganggu aliran air dan populasi mangrove terjaga.
"Sekarang air kan (tidak) bisa masuk mana bisa hidup mangrovenya. Menanam mangrove kalau tidak ada perawatan mana bisa hidup," ujarnya.
Koster juga meminta secepatnya kepada Pelindo III agar menata kembali dumping 1 dan 2 dan juga merevisi Rencana Induk Pengembangan (RIP) kawasan di Pelabuhan Benoa.
"Semua Pelindo setuju. Secepatnya hari ini sedang dibahas di Kemenko Maritim. Prinsipnya harus semua mengikuti surat Gubernur dan Pelindo setuju mengakui kesalahannya," jelas Koster.
"Dumping 1 dan 2 yang sudah di reklamasi itu harus ditata ulang dan nanti kalau sudah selesai harus dijadikan kawasan terbuka hijau tidak boleh dibangun fasilitas pariwisata. Semua setuju karena perintahnya Wapres. Pelindo tidak boleh mengembangkan bisnis di situ hanya mengurus Pelabuhan saja," tegas Koster.
Koster juga memaparkan, mengenai surat resmi yang dikirimkan kepada Pelindo III sudah mendapatkan respons positif semua pihak.
Menurut Koster, kalau dari segi produk hukum untuk pelaksanaan reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo di dumping 1 dan 2 itu memenuhi syarat dan sudah diproses tahun 2012 sampai 2017. Sebelum dia menjadi Gubernur Bali. Karena Koster menjadi Gubernur tanggal 5 September tahun 2018.
Selanjutnya program reklamasi tersebut sudah berjalan, tetapi dalam pelaksanaannya terjadi pelanggaran tidak sesuai dengan tata laksana yang harus memenuhi syarat dalam RIP Pelabuhan Benoa.
"Dan Amdal-nya harus membangun tanggul penahan lebih dulu, yang kedua kedua harus dipasangin slit screen (atau) penyaring air. Tapi dua-duanya sudah diatur di dalam RIP-nya kemudian di Amdal-nya tidak dilaksanakan," ungkap Koster.
"Akibatnya reklamasi dilakukan di dumping 1 dan 2 tanah meluber ke mana-mana. Masuk ke wilayah mangrove sehingga mangrove mati 17 hektare. Kalau sekarang dibenarin mana bisa, kalau airnya masih mengandung kotoran," tegas Koster.
Baca juga:
Penjelasan Gubernur Bali Soal Permintaan Reklamasi Pelabuhan Benoa Disetop
Pelindo III Akui 8 Hektare Kawasan Mangrove di Pelabuhan Benoa Rusak
Patuh Gubernur Bali, Pelindo III Hentikan Sementara Reklamasi di Pelabuhan Benoa
Diminta Setop Reklamasi Benoa, Pelindo III Berdalih Pembangunan Tingkatkan Pariwisata
Hentikan Reklamasi Benoa, Koster Minta Pelindo III Perbaiki Kerusakan Lingkungan
Surati PT Pelindo III, Gubernur Bali Minta Penghentian Reklamasi di Benoa