Soal Revisi UU Terorisme, Jokowi diminta tegur Menkum HAM
"Harusnya beliau tegur itu dan selesaikan dengan Menkum HAM. Kenapa Menkum HAM meminta penundaan? Jadi ini kan permasalahan di internal eksekutif."
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak harus 'mengancam' DPR untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) karena Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme tak kunjung selesai.
Menurut Hidayat, Jokowi harus menegur Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly yang sering meminta perampungan revisi itu ditunda.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
"Harusnya beliau tegur itu dan selesaikan dengan Menkum HAM. Kenapa Menkum HAM meminta penundaan? Jadi ini kan permasalahan di internal eksekutif," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).
Hidayat menuturkan, seharusnya ada komunikasi yang baik antara presiden dengan pemerintah terkait pembahasan revisi tersebut. Namun pada kenyataannya, kata dia, tidak ada koordinasi yang baik antara presiden dan menterinya.
"Harusnya koordinasi antara kementerian dan presiden juga maksimal. Nyatanya kan tidak nih. Menkum HAM beberapa kali menyurati DPR untuk meminta penundaan. Kalau itu kemudian diminta pemerintah seperti itu kan enggak bisa maksa untuk lanjut. Sekarang tiba-tiba mengancam dengan Perppu," ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, keberadaan revisi Undang-Undang terorisme ini harus bisa mengatasi aksi terorisme di kemudian hari tanpa menimbulkan masalah atau penyalahgunaan kekuasaan. Karena ditakutkan ada penyalahgunaan kekuasaan melalui penanganan terorisme.
"Karena memang ada banyak hal di situ yang masih memerlukan perdebatan atau kajian agar nanti tidak menghadirkan suatu produk hukum yang justru melegalkan represi negara terhadap warga bangsa," katanya.
"Dengan alasan terorisme kemudian tiba-tiba semua bisa ditangkap tanpa alasan yang jelas. Apakah kita akan melegalkan kembali pada era otoritarianisme dalam dalih melawan terorisme?," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo,Jakarta, Senin (14/5).
Baca juga:
Pemerintah dan DPR sepakat tancap gas rampungkan revisi UU Terorisme
Pimpinan DPR tegaskan pemerintah yang minta tunda sahkan Revisi UU Terorisme
Fadli Zon: RUU Terorisme bisa disahkan, namun pemerintah yang menunda
Polisi dan warga di Banda Aceh tandatangan petisi lawan terorisme
Eks kepala BNPT sebut Polri-TNI amankan negara tak perlu pusing dengan UU
Puan Maharani sebut kendala penyelesaian RUU Terorisme sudah dituntaskan
Ketua DPR janji revisi UU Terorisme rampung bulan Mei