Soal Setnov, KPK sebut saksi bisa jadi tersangka jika bukti kuat
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto belum lama ini dicekal agar tidak pergi ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan tersebut terkait dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto belum lama ini dicekal agar tidak pergi ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan tersebut terkait dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam kasus itu, Setnov telah dijadikan saksi. Untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya, pencekalan dilakukan kepada Setnov agar tak bepergian keluar negeri.
"Siapa pun bisa kita lakukan pencekalan, termasuk saksi maupun tersangka. Keputusan mencekal SN agar memudahkan kami (KPK) dalam proses penyidikan, jika sewaktu kita minta keterangan yang bersangkutan mudah dihubungi karena masih berada di dalam negeri," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4).
Saat ditanyakan apakah Setnov akan menjadi tersangka dalam kasus ini, dia hanya mengatakan KPK akan melakukan penyidikan terlebih dahulu semaksimal mungkin.
"Ketentuan kami, saksi bisa saja menjadi tersangka apabila bukti-bukti yang kita kumpulkan memang kuat. Jadi sampai saat ini KPK belum bisa membeberkan apakah status SN ke depannya, penyelidikan terus kita lakukan dalam kasus ini," katanya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Baca juga:
Penuhi panggilan KPK soal kasus e-KTP, begini komentar Farhat Abbas
KPK tegaskan praperadilan Miryam tak pengaruhi proses penyidikan
Farhat sebut Nazaruddin pengaruhi Elza Syarief soal kasus e-KTP
Sidang kedua belas e-KTP hadirkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Istana: Sikap pemerintah jelas, tidak mau ada revisi UU KPK