Soal Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Masyarakat Perlu Tahu Tata Cara Beragama Umat Lain
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menilai masyarakat untuk mengetahui tata cara beragama, agar kasus wanita bawa anjing ke dalam masjid di Bogor tidak terulang.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menilai masyarakat untuk mengetahui tata cara beragama, agar kasus wanita bawa anjing ke dalam masjid di Bogor tidak terulang.
"Poin atau pelajaran yang perlu kita tangkap dari kejadian itu, adalah bahwa setiap kita umat beragama juga harus mengetahui tata cara agama yang lain yang tidak kita anut," kata Lukman usai meresmikan pembukaan Jambore Pasraman Tingkat Nasional 2019, Denpasar, Bali, Rabu (3/7).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang membuat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi menjadi viral? Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi viral lantaran ramah kucing dan memberikan servis bak hotel dan kafe kepada jemaah.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
Misalnya, lanjut Lukman, bagaimana adab memasuki rumah ibadah, apakah boleh menggunakan alas kaki atau tidak. "Sehingga kemudian, di antara kita tidak ada yang merasa terlecehkan atau terhina karena perilaku kita, karena ketidaktahuan itu," ungkapnya.
Dia juga meminta kepada warga untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan penuntasan kasus tersebut kepada penegak hukum. "Jadi oleh karenanya, kita tidak perlu terlalu terpancing emosi, kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum kita untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijak," ujar Lukman.
Sebelumnya polisi menetapkan SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor sebagai tersangka penistaan agama. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sudah dikirimkan.
"Penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka dengan pasal persangkaan pasal 156a terkait penodaan atau penistaan agama," kata Kapolres Bogor AM Dicky kepada merdeka.com, Selasa (2/7).
Baca juga:
Penjelasan Polisi soal Proses Hukum Wanita Bawa Anjing ke Masjid Meski Tak Ditahan
Jadi tersangka, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Tak Ditahan Karena Kejiwaan Labil
Menderita Skizofrenia, Wanita Bawa Anjing ke Masjid akan Dirujuk ke RSJ
Pemeriksaan Medis, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Harus Dirujuk ke RS Jiwa
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Wapres Imbau Umat Islam Tak Membalas
Wanita Bawa Anjing ke Masjid Juga Dilaporkan Terkait Penganiayaan dan Pencemaran Nama