Soekarwo terbitkan Pergub, MUI Jatim masih kaji fatwa haram ISIS
MUI mengimbau masyarakat agar membentengi diri dari gerakan-gerakan yang bisa mengancam keamanan negara.
Meski Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengaku siap menerbitkan Pergub larangan Islamic State Iraq and Syiria (ISIS) karena dinilai membahayakan keutuhan NKRI, Pancasila dan Undang-Undang 1945, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur masih belum berani mengeluarkan fatwa larangan. Alasannya, untuk mengeluarkan fatwa itu, MUI masih perlu melakukan kajian mendalam terkait organisasi ISIS tersebut.
Selain itu, juga masih menunggu keputusan MUI pusat, karena sifatnya nasional bukan daerah.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdussomad Buchori di Gedung Grahadi Surabaya, usai mengikuti pertemuan dengan gubernur bersama tokoh-tokoh agama yang lain serta Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur.
"ISIS ini kan gerakan international yang masuk ke Indonesia. Yang jelas kita akan pelajari terlebih dahulu sebelum mengeluarkan fatwa. Kalau memang ada gerakan yang mengkafirkan orang lain di luar golongannya, maka ISIS termasuk kriteria aliran sesat, makanya kita perlu mengkajinya lebih dulu," papar Kiai Abdussomad, Kamis (7/8).
Menurut dia, saat ini, yang perlu dilakukan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat adalah tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bagaimana menjalankan perintah agama yang benar. Kiai Abdussomad juga mengimbau masyarakat agar membentengi diri dari gerakan-gerakan yang bisa mengancam keamanan negara.
"Sedangkan untuk masalah sweeping, masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri, harus ada tim dengan sepengetahuan pihak kepolisian. Kalau sendiri-sendiri, dikhawatirkan, nanti malah memicu konflik," pungkasnya.
Sebelumnya, dari hasil pertemuan dengan tokoh agama di Gedung Grahadi, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengaku, berdasarkan usulan para tokoh agama dan masyarakat, pihaknya akan segera menerbitkan Pergub larangan terkait ISIS di Indonesia.