Sofyan Djalil sebut ada dana Rp 700 M milik BUMN di Century
Sofyan menyebut ada beberapa perusahaan BUMN yang menyimpan uangnya di Bank Century.
Mantan Menteri BUMN, Sofyan Djalil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya. Namun, Sofyan mengaku belum tahu akan diperiksa terkait hal apa.
"Saya saksi dalam kasus Pak Budi Mulya. Saya belum tahu untuk apa saksinya," kata Sofyan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Sofyan tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Dirinya memakai baju batik berwarna ungu. Namun, dia menduga akan diperiksa terkait sewaktu Bank Century kalah clearing.
"Waktu itu kan saya kebetulan Menteri Keuangan ad interim sewaktu Bank Century kalah clearing itu saja. Mungkin dalam konteks itu saya dipanggil," jelasnya.
Dia bahkan menyebut ada beberapa perusahaan BUMN yang menyimpan uangnya di bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara tersebut. Mereka menyimpan uang kurang dari Rp 1 triliun. Namun dia enggan menyebutkan nama-nama dari perusahaan tersebut.
"Ada empat atau lima yang nyimpan deposito. Kalau enggak salah kurang dari Rp 1 triliun, Rp 600-700 miliar," ungkapnya.
Tetapi Sofyan berkilah tidak mengetahui mengapa perusahaan-perusahaan tersebut menyimpan uangnya di bank tersebut. Dia malah menyuruh menanyakan alasan itu kepada perusahaan BUMN tersebut.