Sofyan Tetap Dituntut Penjara Meski Tak Nikmati Hasil Suap
Berdasarkan fakta persidangan, jaksa mengatakan peran Sofyan dalam kasus ini sangat inti. Ditambah keterangan Kotjo saat di persidangan yang mengatakan tanpa adanya bantuan Sofyan kesepakatan PLTU Riau-1 tak akan selesai.
Bekas Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Sofyan dinyatakan turut membantu terjadinya tindak pidana korupsi berupa suap meski tak menerima hasilnya.
Merujuk keterangan ahli Abdul Fickar Hadjar, jaksa mengatakan orang yang membantu perbuatan tindak pidana korupsi tak harus mendapatkan hasil.
-
Siapa yang berperan sebagai Sofya di sinetron Bidadari Surgamu? Kehadiran Michelle membuat alur cerita sinetron Bidadari Surgamu semakin menarik. Wajar jika sinetron yang ditayangkan SCTV ini bisa terus bertahan hingga saat ini. Sebelum bergabung dengan sinetron Bidadari Surgamu, Michelle sudah punya perjalanan karier yang panjang. Berikut Merdeka telah meranngkumnya.
-
Siapa pacar Ratu Sofya? Ratu Sofya memulai karirnya di industri seni peran melalui sinetron "DARI JENDELA SMP". Saat ini, ia semakin terkenal dan telah berkiprah di industri film Indonesia. Tidak hanya karier yang menjadi sorotan, kehidupan asmara Ratu Sofya membuat netizen gemas. Mantan pacar anak Pasha UNGU ini sedang menikmati momen bersama kekasih barunya. Ia adalah Ilham Yuda, seorang pemain bola muda yang bertalenta.
-
Apa yang sedang dikerjakan Ratu Sofya dan kekasihnya sekarang? Ratu Sofya memulai karirnya di industri seni peran melalui sinetron "DARI JENDELA SMP". Saat ini, ia semakin terkenal dan telah berkiprah di industri film Indonesia. Tidak hanya karier yang menjadi sorotan, kehidupan asmara Ratu Sofya membuat netizen gemas. Mantan pacar anak Pasha UNGU ini sedang menikmati momen bersama kekasih barunya. Ia adalah Ilham Yuda, seorang pemain bola muda yang bertalenta.
-
Kapan Sobikhan mulai menanam sawo raksasa? Pada waktu awal Sobikhan menanam sawo raksasa pada tahun 2015, belum banyak orang yang mengenal sawo raksasa.
-
Asinan Betawi Hj. Sofy berlokasi di mana? Menariknya, warung asinan yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang ini legendaris sejak 1975.
-
Kenapa Rizky Irmansyah menjadi sorotan? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
"Dalam hal mereka yang turut membantu tidak harus memperoleh manfaat yang didapatkan," ucap jaksa saat membaca analisa yuridis tuntutan Sofyan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Berdasarkan fakta persidangan, jaksa mengatakan peran Sofyan dalam kasus ini sangat inti. Ditambah keterangan Kotjo saat di persidangan yang mengatakan tanpa adanya bantuan Sofyan kesepakatan PLTU Riau-1 tak akan selesai.
Jaksa juga menilai Sofyan mengetahui akan ada pemberian uang oleh Kotjo terhadap Eni dan Idrus. Sehingga, cukup diyakinkan adanya uang pemulus terhadap pembahasan proyek listrik bagian dari program 35 ribu megawatt ini.
"Setelah membantu Eni menerima imbalan Rp4,75 miliar," ucap jaksa.
Sofyan sebagai Dirut PLN saat itu disebut memfasilitasi bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dari segala pembahasan percepatan ataupun kesepakatan pelaksanaan proyek PLTU Riau-1.
Proyek listrik itu direncanakan dikerjakan oleh Blackgold Natural Resources, perusahaan Johannes Budisutrisno Kotjo. Kotjo mengeluh proposalnya untuk mengerjakan proyek kelistrikan di Riau tak kunjung mendapat respon dari PLN.
Kotjo kemudian menemui Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. Ia menyampaikan kendalanya kepada Novanto.
Terpidana korupsi e-KTP itu memerintahkan Eni Maulani Saragih, sebagai politisi Golkar, membantu dan mengawal permasalahan Kotjo. Sebagai mitra BUMN, Eni kemudian meminta waktu Sofyan agar bertemu dengan Kotjo. Sofyan berkenan. Eni dan Kotjo pun menemui mantan Direktur Utama PT BRI Tbk di kantornya.
Pertemuan yang melibatkan Sofyan, Eni, Idrus, dan Kotjo cukup intens. Hingga akhirnya Kotjo mendapat proyek tersebut, meski beberapa prosedur dilangkahi oleh Sofyan Basir sebagai mitra.
Sofyan terlebih dahulu melakukan penandatanganan surat persetujuan proyek tersebut meski materi dari surat itu belum dibahas lebih lanjut dengan jajaran direksi lainnya di PLN.
Atas kasus ini Sofyan dituntut telah melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 15 undang-undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 56 ke-2 KUHP.
Baca juga:
Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Berkas Tuntutan Sofyan Basir Setebal 647 Halaman, Jaksa Tak Bacakan Semua
Eks Menpora Adhyaksa Dault Beri Dukungan Sofyan Basir Hadapi Tuntutan Jaksa
KPK Ultimatum Samin Tan dan Melchias Mekeng Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Menteri-Menteri Jokowi Ini Pilih Mundur, Ada yang Kena Kasus & Jadi Pejabat Lagi
Sidang Dugaan Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Jalani Pemeriksaan Terdakwa