Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menelusuri Jejak Pelarian Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan dari Kejaran Polisi Buntut Kasus Narkoba 70 Kg

Menelusuri Jejak Pelarian Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan dari Kejaran Polisi Buntut Kasus Narkoba 70 Kg

Menelusuri Jejak Pelarian Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan dari Kejaran Polisi Buntut Kasus Narkoba 70 Kg

Sofyan ditangkap polisi saat tengah membeli celana di sebuah toko

Direktorat Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap Sofyan, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS. Penangkapn ini dilakukan pada Sabtu, 25 Mei 2024 di salah satu toko pakaian. Sofyan disebut-sebut mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg.


Sebelum ditangkap, ternyata Sofyan sempat bersembunyi di hutan pasca ditetapkan sebagai buronan buntut kasus yang melibatkannya.

"Dia kabur naik bus ke Palembang, sampai 3 kali ganti ke Medan di Amplas, baru naik mobil elf ke Tamiang, nengokin istrinya sebentar, sudah ilang. Langsung masuk hutan di kebun-kebun atas," kata Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha, Jumat (31/5).


Hal ini dilakukan olehnya juga setelah dirinya menyadari bakal diburu polisi pasca adik iparnya tidak bisa dihubungi. Bahkan, Sofyan harus memaksakan dirinya untuk tidak lebaran bareng istri dan keluarga agar tidak ditangkap polisi.

"Sudah hampir dua bulan (sembunyi) pikiran dia 'kok enggak ada yang nyari polisi', dia kan kakinya banyak. Tapi dia, karena merasa berbuat salah dia akhirnya ngumpet-ngumpet terus keluar, cari baju. Naik motor. Sebelum itu dia kan di kedai kopi agak ke dalam kita udah monitor, cuma waktu itu takutnya ribut, kita tungguin," jelasnya.

Selama persembunyiannya itu, Sofyan disebutnya sekali menjenguk isterinya tersebut. Karena, ketika itu istrinya tengah mengandung atau hamil.


"Itu istrinya lagi hamil 6 bulan," pungkasnya.

Detik-Detik Penangkapan Sofyan


Direktorat Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Sofyan, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS.

Berdasarkan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 25 Mei 2024 di salah satu toko pakaian.


Dalam video atau rekaman CCTV, Sofyan ditangkap saat sedang berbelanja atau sedang ingin membeli celana. Ketika itu, ia sesekali mencobai ukuran celana levis atau jeans.

Kemudian, pada durasi menit ke 15.57.06 ia terlihat sedang tertawa. Entah apa yang ia sedang tertawakan pada saat itu.

Tak lama kemudian, pada menit ke 15.57.18, salah satu petugas kepolisian yang menggunakan tas gemblok terlihat masuk ke dalam toko tersebut dan mengampiri Sofyan yang sedang memegang celana.

Selanjutnya, petugas tersebut langsung berkoordinasi dengan petugas lainnya untuk memastikan target itu adalah Sofyan atau tidak. Setelah dinyata benar, orang itu langsung merangkul Sofyan dan mengajak berjalan ke luar toko.


Dengan adanya hal ini, seketika saja sejumlah orang yang ada di lokasi langsung terdiam dan tercengang.

Namun, sebelum keluar dari toko pakain tersebut. Petugas lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Sofyan.


"Coba cek dulu, mana motornya?," tanya seorang petugas.

"Sudah pergi dia pak," jawab Sofyan.


"Ini motornya masih ada di depan sini, ini kan motor mu yang dibawa. Kunci motornya mana?," tanya petugas lagi.

"Enggak ada," jawab Sofyan.

"Jadi motornya pakai kunci mana? Bukan mau kita bawa motornya, tapi nanti kalau tinggal disini hilang. Jadi tanggungjawab kita nanti," ujar petugas.


"Mau dititip sama yang punya toko, mana yang punya toko. Pak, nanti kita titip motor ini ya," tambahnya.

"Pak, kami enggak berani ini, takut," ujar karyawan toko.


"Nah itulah, makanya kau ada kunci kita bawa. Nanti kita serahin sama keluarga kamu motornya," ujar petugas.

Kemudian, tangan Sofyan pun dilakukan pemborgolan oleh petugas yang melakukan penangkapan terhadapnya.


Lalu, pada video berikutnya yang diterima merdeka.com, Sofyan pun dilakukan interogasi di sebuah ruangan. Ia dijelaskan oleh salah satu petugas atas penangkapan terhadap dirinya.

"Dari Narkoba Bareskrim, ini surat perintah saya ya, ini nama saya disini. Ini surat perintah penangkapan kamu, tanggalnya 25 ditangkap. Nah ini surat perintah penangkapannya, nama saya dan nama anggota saya. Jadi jelas ya, kamu ditangkap oleh Narkoba Bareskrim," ujar salah seorang petugas yang ada pada video tersebut, Selasa (28/5).

"Terkait masalah apa sudah paham? Sudah paham ya, terkait dengan masalah adik ipar kamu yang tertangkap perkara yang di Lampung. Sudah jelas ya, oke. Ini barang-barang yang ada di badan kamu pada saat penangkapan, saya keluarin isinya ya," sambungnya.

PKS Pecat Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Usai Terlibat Kasus Narkoba 70 Kg Sabu-Sabu
PKS Pecat Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Usai Terlibat Kasus Narkoba 70 Kg Sabu-Sabu

Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja celana di sebuah toko

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba

Adapun penangkapan Sofyan dilakukan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang

Baca Selengkapnya
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap

Dalam video atau rekaman CCTV, Sofyan ditangkap saat sedang berbelanja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang  Ternyata Buronan Kasus 70 Kg Sabu, Ditangkap Bareskrim saat Belanja
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ternyata Buronan Kasus 70 Kg Sabu, Ditangkap Bareskrim saat Belanja

Caleg Terpilih DPRK Aceh Ternyata Buronan Kasus 70 Kg Sabu, Ditangkap Bareskrim saat Belanja

Baca Selengkapnya
Sosok Pak Satpam ini Jadi Pahlawan Seorang Pria Diserang Anjing, Korban Sampai Nemplok Digemblok Bak Anak Kecil
Sosok Pak Satpam ini Jadi Pahlawan Seorang Pria Diserang Anjing, Korban Sampai Nemplok Digemblok Bak Anak Kecil

Berikut sosok Pak Satpam yang menjadi pahlawan seorang pria saat diserang anjing.

Baca Selengkapnya
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya