Solo darurat narkoba, dari petani hingga buruh doyan
Tahun 2015 Polresta Solo mengungkap sebanyak 106 kasus narkoba dengan 119 tersangka.
Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kota Solo mengkhawatirkan dan masuk kategori darurat. Hal itu terbukti dengan meningkatnya jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh satuan reserse narkoba Polresta Solo selama tahun 2015.
Tahun 2015 Polresta Solo mengungkap sebanyak 106 kasus narkoba dengan 119 tersangka. Jumlah itu meningkat signifikan dibanding pada tahun 2014 yang hanya 98 kasus saja.
Jumlah tersebut masuk dalam kategori darurat dan mengkhawatirkan. Jika tak ada upaya pemberantasan atau antisipasi lainnya tentu akan membahayakan generasi muda dan bangsa.
Kasat Narkoba Kompol Kristiyono mengatakan guna mengantisipasi agar narkoba tidak semakin merambah di kalangan masyarakat Solo, pihaknya akan meningkatkan pemantauan dengan melakukan patroli. "Narkoba memang harus diperangi, karena bahayanya yang cukup serius bagi masyarakat dan generasi muda. Perkembangan narkoba di kota Solo cukup membahayakan dan sudah menembus seluruh lapisan masyarakat termasuk petani dan buruh," ujar Kristiyono.
Dia berjanji di tahun 2016 ini pihaknya akan lebih gencar dalam mengungkap kasus narkoba yang kini sudah semakin merajalela. Kristiyono juga mengajak seluruh masyarakat kota Solo untuk mau melakukan introspeksi diri bahwa narkoba adalah bahaya terbesar yang mengancam generasi muda.
"Dengan menumbuhkan gerakan disiplin sebagai cerminan karakter masyarakat Solo sebagai budaya yang dicita-citakan, instansi pemerintah, swasta dan masyarakat harus bekerjasama secara simultan untuk memerangi narkoba agar peredarannya tak semakin merajalela," pungkasnya.