Solo tetapkan status darurat bencana 3 hari ke depan
Beberapa perbaikan infrastruktur rusak menjadi agenda utama Pemkot Solo.
Bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Kota Solo, membuat Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menetapkan status darurat bencana. Status itu berlaku mulai hari ini hingga tiga hari ke depan.
Rudy, panggilan akrab wali kota, mengemukakan penetapan darurat bencana guna pencairan dana tanggap bencana dari pos tak terduga APBD Kota Solo senilai Rp 2 miliar.
"Penetapan darurat bencana baru dilakukan sehari pasca bencana banjir. Karena saat banjir kemarin saya tidak bisa menetapkan darurat bencana, karena posisi saya sebagai korban banjir," kata Rudy di Balai Kota, Senin (20/6).
Dengan penetapan status darurat bencana, lanjut Rudy, Pemkot bisa mencairkan dana tanggap bencana dari pos APBD. Kerusakan infrastruktur yang disebabkan banjir luapan Sungai Bengawan Solo bisa langsung diperbaiki. Sedangkan buat kerusakan infrastruktur, dia mengaku telah meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menginventarisasi kerusakan, termasuk pemukiman penduduk yang rusak segera didata.
Sedangkan penanganan jangka panjang, Rudy telah menyiapkan berbagai langkah. Ada sejumlah pintu air perlu diperbaiki, di antaranya pintu air di Jurug yang saat banjir Sabtu pekan lalu lalu tidak bisa ditutup. Alhasil menyebabkan puluhan rumah di Kelurahan Pucangsawit tergenang, termasuk kediaman pribadinya.
"Tanggul yang sudah lapuk terkikis banjir akan diperbaiki dan kita akan menambah pintu air di anak Sungai Bengawan Solo," tutup Rudy.