Sekda Solo Ungkap Opsi jika Gibran Tidak Mundur: Jabatan Wali Kota Gugur saat Pelantikan Wapres
Sekda Solo Ungkap Opsi jika Gibran Tidak Mundur: Jabatan Wali Kota Solo Gugur saat Pelantikan Wapres
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono mengaku telah mendapat tugas dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pengunduran diri dirinya sebagai Wali Kota Solo.
Sekda Solo Ungkap Opsi jika Gibran Tidak Mundur: Jabatan Wali Kota Gugur saat Pelantikan Wapres
Budi juga mengaku jika Pemkot Solo belum mengetahui kabar yang beredar terkait rencana pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Walkot Solo.
"Saya sendiri belum tahu, beliau (Gibran) mau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu. Jumat (12/7) kemarin saya diminta Pak Wali untuk konsultasi terkait mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri," ujar Budi saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (15/7).
Berdasarkan aturan, jika Gibran mengundurkan diri, dia harus mengirimkan surat ke DPRD Kotan Solo. Kemudian dilanjutkan proses izin kepada Gubernur Jateng dan Kemendagri.
"Jika SK Mendagri sudah turun, terus ke Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Solo,” ungkap dia.
Dengan SK Mendagri tersebut, lanjut dia, DPRD Kota Solo akan melakukan rapat paripurna.
Rapat itu terkait pengumuman pengunduran diri Gibran sebagai Wal Kota Solo.
Dikatakan Budi, proses pengunduran diri Gibran sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Kemendagri waktunya 20 hari. Setelah menyerahkan surat, Gibran tidak akan langsung mundur.
"Tetapi jik akhirnya Gibran tidak mundur dari Wali Kota Solo saat dilantik menjadi Wapres pada 20 Oktober, jabatan wali kota akan gugur dengan sendirinya," ungkapnya.
“Jadi belum dalam hal ini tidak ada aturan harus mundur berapa hari sebelum pelantikan. Sampai hari H dilantik (jadi) wapres masih boleh. Tapi setelah dilantik (jadi) wapres otomatis jabatan sebagai Wali Kota Solo gugur,” pungkasnya.
Dalam beberapa hari terakhir berembus kencang kabar mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Solo. Kabar tersebut bahkan sudah menjadi pembahasan di kalangan terbatas.
Saat ditanyakan apakah kabar tersebut benar, Gibran hanya tersenyum dan enggan menanggapi. "Nanti aja ya," ujar Gibran saat ditemui di Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/7).
Wakil Presiden terpilih itu bersikukuh untuk tidak menjawab saat awak media menanyakan rencana pengunduran diri dan alasannya. "Ya nanti lihat saja ya," tandasnya.
"(Pertimbangannya apa?) Nanti aja ya soal itu. Saya Pelantikan dulu," kilahnya.