Gibran Mundur dari Kursi Wali Kota Solo, Golkar: Dia Harus Persiapan Pelantikan
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, pengunduran diri Gibran dalam rangka persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden.
Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, apa yang dilakukan Gibran dalam rangka persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden.
"Lah itu kan dia harus persiapan pelantikan. Otomatis beliau sebagai Wali Kota harus mundur sehingga pekerjaan-pekerjaan di Kota Solo bisa lancar," kata Lodewijk kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7) malam.
Namun, saat disinggung soal apakah Presiden terpilih periode 2024-2029 juga harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), Lodewijk tak menjawabnya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7). Wakil presiden terpilih ini telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.
Didampingi Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekda Kota Solo Budi Murtono, Gibran tiba di Gedung DPRD Solo pada pukul 14.44 WIB.
Putra sulung Presiden Joko Widodo langsung menyerahkan berkas surat yang dikemas dalam map bertuliskan Wali Kota Solo dan diterima Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD.
"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta. Dan untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," ungkap Gibran.
Dia mengungkapkan alasan pengunduran dirinya. Selain untuk persiapan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dari sekarang.
"Selain untuk persiapan pelantikan yang masih di tanggal 20 Oktober nanti, tentunya banyak hal yang harus kami persiapkan dari sekarang," katanya.
"Saya mohon doa dari teman-teman semua, semoga semua dilancarkan," pungkasnya.