Sopir angkot Depok curi motor di panti pijat tuna netra untuk uang setoran & beli HP
Repex mencuri motor di panti pijat ketika korban terlelap saat dipijat. Sedangkan yang memijat tidak bisa melihat sehingga Repex sangat leluasa bertindak.
Residivis pelaku pencurian diamankan Satreskrim Polresta Depok, Selasa (6/11). MR alias Repex (21) diamankan karena diketahui mencuri motor di sebuah panti pijat tunanetra di Parung Bingung, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas Depok.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika korban sedang berada di panti pijat Harapan Mukya Tuna Netra. Saat itu korban memarkir motor di depan panti pijat. Sekitar pukul 16.00 WIB korban selesai dipijat dan hendak pulang. Namun korban kaget ketika melihat motornya raib.
-
Apa daya tarik utama Curug Cipondok? Curug Cipondok di Kabupaten Subang sepertinya wajib masuk list wisata untuk akhir pekan. Bagaimana tidak, lokasi tersebut menawarkan wisata air terjun alami dengan daya tarik airnya yang berwarna biru.
-
Dimana lokasi Curug Orok? Keindahan Curug Orok di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat sangat sayang untuk dilewatkan.
-
Di mana lokasi Curug Cipondok berada? Lokasi persisnya berada di Kampung Panyaungan, Desa Nagrak, Kecamatan Ciater, Subang.
-
Apa yang istimewa dari Curug Orok? Keindahan Curug Orok di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat sangat sayang untuk dilewatkan. Rimbunnya pepohonan khas dataran tinggi serta sejuknya udara di sekitar, karib menemani siapapun yang datang. Selain itu, aliran sungai di lokasi juga jernih, dengan arus yang tak begitu deras. Ini tentu memudahkan siapapun yang ingin bermain air di sana.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
"Pelaku ini berpura-pura pijat di panti pijat itu. Di sana juga ada korban yang sedang pijat," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, Kamis (8/11).
Korban bertanya pada orang di sekitar parkiran. Namun tidak ada yang melihat. Korban langsung melapor ke kepolisian.
"Setelah kami dalami akhirnya kami amankan satu pelaku. Dia adalah residivis yang baru keluar dari penjara tahun lalu," ungkapnya.
Polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk kemungkinan pelaku beraksi sendirian atau memiliki komplotan. Sebab motor hasil curian dijual pada temannya seharga Rp 1 juta. "Kita dalami lagi keterangan pelaku. Karena kami yakini dia berjejaring," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan oleh penyidik. Repex dijerat pas 362 KUHP dengan ancaman lima tahun. "Dia ini baru keluar juga dari penjara," ucapnya.
Repex yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot 102 mengaku terpaksa mencuri untuk menutupi uang setoran pada bosnya. Pasalnya dia mengaku uang hasil narik angkot tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Motornya dijual dan uangnya dipakai beli HP sama untuk setoran angkot," katanya.
Repex mencuri motor di panti pijat ketika korban terlelap saat dipijat. Sedangkan yang memijat tidak bisa melihat sehingga Repex sangat leluasa bertindak. "Saya ngambil kunci motornya pas dia (korban) sedang tidur pulas saat dipijat," ucapnya.
Dia mengaku sebelumnya pernah dihukum atas kasus pencurian juga. Dia baru saja keluar dari Rutan Cilodong Depok tahun 2017. "Sebelumnya saya curi handphone," akunya.
Baca juga:
Pemuda di Mutilan diciduk saat dorong motor curian dari parkiran supermarket
15 Orang jaringan pencurian motor di Pemalang diringkus
Didatangi polisi, terduga pelaku curanmor kabur dan lompat ke sungai
Gelar operasi jaran candi 2018, Polda Jateng ungkap 290 kasus pencurian
Pura-pura bertamu, Rendi dan Lukman bersekongkol curi motor temannya
Ketahuan beraksi, pencuri sepeda motor di BSD umbar tembakan