Sopir Lamborghini yang kecelakaan di Kelapa Gading jadi tersangka
Menurut Iqbal, sebelum menabrak pengendara motor, pengemudi Lamborghini menabrak sebuah mobil Avanza.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, pengemudi mobil mewah Lamborghini berpelat nomor B 8 RBY berinisial R ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu kemarin (6/9) kemarin. Menurut Iqbal, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi Lamborghini tersebut.
"Banyak sekali pelanggarannya. Sebagai pengemudi, tersangka mengemudikan kendaraan bermotor dengan mengakibatkan orang lain luka berat (pengemudi motor Endah)," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Iqbal, sebelum menabrak pengendara motor, pengemudi Lamborghini menabrak sebuah mobil Avanza. "Pertama, kendaraan tersebut menabrak satu mobil berjenis Avanza dari keterangan saksi dan tersangka juga," kata Iqbal.
Tak hanya itu, kata dia, tersangka R juga tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan kepada petugas hingga hari ini. Tersangka R juga terbukti menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.
"Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan yang bersangkutan palsu," ujar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka R dijerat dengan pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.
Seperti diketahui, mobil mewah Lamborghini mengalami kecelakaan di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara dalam kecepatan yang kencang. Mobil sport buatan Itali itu menabrak sepeda motor yang dikendarai Endah.
Warga pun membantu Endah dan membawa ke RS Mitra Kelapa Gading untuk mendapat perawatan. Endah mengalami luka parah di bagian kepala.
Baca juga:
Lamborghini tabrak motor di Kelapa Gading, 1 korban luka
Lamborghini yang tabrak motor di Kelapa Gading tak punya STNK
Sopir Lamborghini tabrak motor belum kunjungi korbannya
Korban tabrakan Lamborghini di Kelapa Gading alami patah tulang
Tabrakan di Kelapa Gading, kecepatan Lamborghini di atas 60 km/jam
-
Apa yang bisa dibeli dengan cicilan bulanan Lamborghini di Depok? Harga Cicilan Lamborghini Bisa Beli 1 Rumah Tiap Bulan di Depok Dengan catatan Down Payment (DP) sebesar 15 persen dari harga Lambo tersebut.
-
Siapa yang biasanya memiliki Lamborghini? Mobil pabrikan Italia ini banyak digunakan oleh pengusaha hingga pengacara seperti Hotman Paris.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan Lamborghini Aventador kembali mencuri perhatian dengan model terbarunya? Sebagai salah satu icon kecepatan, Supercar Lamborghini Aventador kembali mencuri perhatian dengan model terbarunya pada tahun 2024.
-
Di mana asal mobil Bugatti? Bugatti adalah produsen mobil Perancis yang didirikan oleh Ettore Bugatti di kota Molsheim, Alsace, Perancis.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.