Sopir Ngantuk, Alasan Bocah 12 Tahun Kendarai Kontainer di Dalam Tol Sepanjang 7 Km
Yusri menjelaskan, awal mula bocah tersebut mengendarai truk kontainer itu karena sopir asli berinisial H (33) ini sempat mengantuk saat ingin menuju ke Tasikmalaya.
Polda Metro Jaya mengamankan bocah berusia 12 tahun yang videonya sempat viral di media sosial. Dalam video nampak mengendarai truk kontainer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, truk yang akan dibawa oleh bocah tersebut bertujuan ke Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Apa yang membuat video viral tentang wanita di kereta LRT? Baru-baru ini tengah viral video yang dibagikan oleh akun TikTok @bobprass.Dalam video itu, ia menceritakan seorang wanita yang harus berjalan ditopang tongkat yang hendak menaiki kereta.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
"Satu sopir truk yang dikendarai oleh seorang anak yang pada saat itu umurnya 12 (tahun) diakui dia akan ke Tasikmalaya sempat viral di media sosial," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).
Yusri menjelaskan, awal mula bocah tersebut mengendarai truk kontainer itu karena sopir asli berinisial H (33) ini sempat mengantuk saat ingin menuju ke Tasikmalaya.
"Sopir aslinya jadi ceritanya sebenarnya bukan kendaraan ini sampai ke Tasik dibawa oleh kendaraan tersebut, tetapi dibawa sekitar kurang lebih hampir 30 menit saja. Karena pada saat itu memang sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian digantikan oleh anak ini ke rest area selanjutnya," jelasnya.
Yusri menyebut, sopir itu membawa truk kontainer ke Tasikmalaya dari KM12 ke KM19 Tol Cikampek yang berjarak tujuh kilometer.
"Karena pada saat itu sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian dibawa oleh si anak kecil ini. Anak ini membawa truk tersebut sampai dengan KM 19. Kemudian di antara KM 12 ke 19 itu terekam oleh kamera sesama driver yang ada sambil bercanda," sebutnya.
Kejadian Tahun 2020
Meski video itu baru saja viral di media sosial, ternyata kejadian itu telah terjadi pada tahun 2020 lalu. Untuk mengamankan bocah itu, polisi pun membentuk tim.
"Kejadiannya bukan kemarin. Ini sudah 6 bulan yang lalu di tahun 2020, baru viral sekarang. Ini yang kemudian oleh Pak Dirlantas membentuk tim mengejar. Ini salah satu upaya agar tidak menjadi satu opini berbeda di media sosial, kemudian dilakukan penindakan oleh pak Dirlantas dan menemukan kendaraan ini," ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, kendaraan truk itu dapat diamankan pihaknya di kawasan Jakarta Utara.
"Kendaraan tersebut akhirnya kita dapatkan di Tol Perusahaan PT STA di Jakarta Utara," ujar Sambodo.
Sopir Diberhentikan Perusahaan
Dengan adanya kejadian tersebut, sang sopir atau H telah diberhentikan dari pekerjaannya oleh perusahaan tempat ia bekerja.
"Setelah kejadian kemudian PT STA ini mendapat informasi tentang adanya video tersebut maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah di berhentikan oleh manajemen PT STA," ucapnya.
Atas kejadian ini, pihaknya memberikan peringatan terhadap pihak keluarga agar bocah tersebut tak mengulangi jadian tersebut.
"Kepada si anak dengan mengacu kepada UU perlindungan anak maupun sistem peradilan pidana anak yaitu Undang-Undang 11 tahun 2012 yang kepada anak di bawah umur ini harus dapat dilakukan difersi," katanya.
"Maka pada anak nanti pertama pembinaanya kepada orang tuanya, tentu nanti kita akan didampingi psikolog anak akan melakukan konseling kepada keluarga maupun kepada anak sekaligus juga memberi peringatan kepada kedua orangtua anak untuk mengawasi," sambungnya.
Kemudian, terhadap H sendiri nantinya polisi akan berkoordinasi dengan Subdit Renakta Dit Krimum Polda Metro Jaya.
"Kedua kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kita koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tapi tentu ini akan dibutuhkan pendalaman pendalaman lebih lanjut dari pihak penyidik," tutupnya.
Baca juga:
Sopir yang Tidur hingga Kontainer Dikendarai Bocah 12 Tahun di Dalam Tol Dipecat
Bocah 12 Tahun Pengemudi Kontainer Diamankan Polisi
Mengaku Tak Hafal Jalan Jakarta, Ibu-ibu Pemotor Masuk Tol Angke Karena Ikuti GPS
Pemotor Perempuan Masuk Tol Angke 1 Karena Ikut Petunjuk GPS
Polisi Amankan Emak-Emak Bawa Motor yang Bayar dan Masuk Jalan Tol