Bea Cukai Dinilai Belum Transparan, Kemenperin Bongkar Data 26.000 Kontainer yang Tertahan Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Awalnya pada 16 Mei 2024, Askolani menyebut hanya ada sekitar 4.000 kontainer peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuding Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan belum transparan soal jumlah muatan kontainer impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Pasalnya, ada perbedaan angka sangat signifikan antara laporan Bea Cukai ke publik dengan yang diberikan kepada Kemenperin.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya sempat bertanya langsung kepada Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengenai jumlah kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Kala itu, Askolani hanya bilang 4.000 kontainer yang tertahan.
"Pada 16 Mei 2024, sebelum terbit Permendag 8/2024, Pak Menteri menanyakan kepada Dirjen Bea Cukai mengenai jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan, melalui telepon. Pak Askolani mengatakan, ada sekitar 4.000 kontainer," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam Sesi Temu Media di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (7/8).
Namun 2 hari berselang pada 18 Mei, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama Menteri Keuangan menyampaikan ada 26.415 kontainer yang tertahan.
"Pertanyaannya, kenapa dalam dua malam tiba-tiba kontainer yang tertahan melonjak. Komentar kami, apakah Bandung Bondowoso melamar Roro Jonggrang lagi dalam dua malam, sehingga 26.415 container tiba-tiba ada di dua pelabuhan?" ungkapnya seraya melempar kritik.
Rincian Data Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Febri lantas meragukan penghitungan angka 26.415 kontainer tersebut benar-benar ada bentuknya atau tidak. Sebab, jika mengacu kepada surat Ditjen Bea Cukai kepada Kemenperin per 17 Juli 2024, ada perbedaan jumlah signifikan terkait angka tersebut.
Dalam surat itu, Bea Cukai mengelompokkan 26.415 kontainer berdasarkan Board Economic Category (BEC) untuk tiga kelompok. Antara lain, bahan baku dan penolong dengan jumlah kontainer sebanyak 21.166 unit (80,13 persen), barang-barang konsumsi 3.356 unit (12,70 persen), dan barang-barang modal 1.893 unit (7,17 persen).
Ada Perbedaan Data
Surat tersebut turut mengelompokkan data kontainer untuk 10 kelompok barang pada tiga kategori itu. Jika dihitung, jumlahnya tidak sampai separuh yakni hanya 12.994 kontainer.
"Kalau dibagi 26.415 kontainer, itu persentasenya 49,2 persen. Ada 12.994 kontainer yang datanya hilang. Kalau hilang kami tak mengerti atau kehilangan arah untuk mengambil kebijakan dan tindakan dalam pengamanan industri dalam negeri," tegas Febri.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan aksi pemusnahan sebagian kontainer yang dilakukan Ditjen Bea Cukai baru-baru ini. Dia mempertanyakan, barang bukti tersebut masuk dalam 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan atau bukan.
"Kalau iya, kami berharap semoga pemusnahan oleh Ditjen Bea Cukai bisa terus dilanjutkan untuk selanjutnya, dan yang saat ini bukan hanya sekadar gimmick semata," kata Febri.
"Kami juga mengharapkan dan meminta kepada Ditjen Bea Cukai, agar 26.415 kontainer yang tertahan diberikan salinan beirta acaranya, berapa yang dimusnahkan, barang dengan kode HS kode digit berapa, nama importirnya siapa, kapan, dan siapa saja saksinya," pintanya.