Administrasi Bea Cukai Terlalu Lama, Kemenperin: Industri Dalam Negeri Semakin Menderita
Konflik ini dimulai saat ribuan kontainer tertahan lama di Pelabuhan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluhkan lamanya respon dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terkait data jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyampaikan arahan akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk kembali meminta data soal itu.
"Tapi kami minta agar balasan suratnya disampaikan dengan cepat, tidak malu-malu kucing," kata Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (7/8).
-
Siapa yang membekukan Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa kebijakan Kementan untuk tekan impor? Kebijakan akselerasi tanam ini sangat penting kita lakukan untuk menekan impor yang dilakukan akibat dampak el nino. Hari ini kita letakan pondasinya agar ke depan kita bisa swasembada,“ ujar Mentan di Jakarta, Sabtu (18/11).
-
Kapan razia bea cukai dilakukan? Adapun razia ini telah dilakukan dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
-
Mengapa Presiden Soeharto membekukan Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
Permintaan itu dilontarkan lantaran Bea Cukai sebelumnya sangat lama mengirimkan surat balasan. Febri bercerita, Menperin pada 27 Juni 2024 sempat meminta rincian data soal jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan.
Adapun surat balasan resmi baru dikeluarkan pada 17 Juli 2024. Namun, Menperin disebut baru menerima langsung balasan tersebut pada 2 Agustus 2024.
"Jadi ada jeda waktu yang cukup lama surat Bea Cukai itu untuk sampai ke pak Menteri setelah ditandatangai Dirjen Bea Cukai. Kami juga bertanya, kok bisa lama sekali? Ada apa dengan sistem administrasi di Bea Cukai?" keluhnya.
Febri lantas memohon respon cepat dari Kementerian Keuangan, mengingat kinerja manufaktur Tanah Air kini sedang dalam kondisi kontraksi.
"Dibandingkan kinerja manufaktur negara-negara ASEAN, hanya Indonesia yang manufakturnya sedang kontraksi. Jadi semakin lambat surat jawaban itu kami terima, semakin menderita industri dalam negeri," tegasnya.
Keabsahan data Ditjen Bea Cukai dipertanyakan
Tak hanya kecepatan surat jawaban, Kemenperin pun mempersoalkan keabsahan data milik Bea Cukai. Seperti terlampir dalam surat balasan terakhir per 17 Juli, dimana ada perbedaan jumlah signifikan terkait angka kontainer yang tertahan di pelabuhan.
Adapun di surat itu, Bea Cukai mengelompokkan 26.415 kontainer berdasarkan Board Economic Category (BEC) untuk tiga kelompok. Antara lain, bahan baku dan penolong dengan jumlah kontainer sebanyak 21.166 unit (80,13 persen), barang-barang konsumsi 3.356 unit (12,70 persen), dan barang-barang modal 1.893 unit (7,17 persen).
Surat tersebut turut mengelompokkan data kontainer untuk 10 kelompok barang pada tiga kategori itu. Jika dihitung, jumlahnya tidak sampai separuh yakni hanya 12.994 kontainer.
"Kalau dibagi 26.415 kontainer, itu persentasenya 49,2 persen. Ada 12.994 kontainer yang datanya hilang. Kalau hilang kami tak mengerti atau kehilangan arah untuk mengambil kebijakan dan tindakan dalam pengamanan industri dalam negeri," pungkas Febri.
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024