Administrasi Bea Cukai Terlalu Lama, Kemenperin: Industri Dalam Negeri Semakin Menderita
Konflik ini dimulai saat ribuan kontainer tertahan lama di Pelabuhan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluhkan lamanya respon dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terkait data jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyampaikan arahan akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk kembali meminta data soal itu.
"Tapi kami minta agar balasan suratnya disampaikan dengan cepat, tidak malu-malu kucing," kata Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (7/8).
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Permintaan itu dilontarkan lantaran Bea Cukai sebelumnya sangat lama mengirimkan surat balasan. Febri bercerita, Menperin pada 27 Juni 2024 sempat meminta rincian data soal jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan.
Adapun surat balasan resmi baru dikeluarkan pada 17 Juli 2024. Namun, Menperin disebut baru menerima langsung balasan tersebut pada 2 Agustus 2024.
"Jadi ada jeda waktu yang cukup lama surat Bea Cukai itu untuk sampai ke pak Menteri setelah ditandatangai Dirjen Bea Cukai. Kami juga bertanya, kok bisa lama sekali? Ada apa dengan sistem administrasi di Bea Cukai?" keluhnya.
Febri lantas memohon respon cepat dari Kementerian Keuangan, mengingat kinerja manufaktur Tanah Air kini sedang dalam kondisi kontraksi.
"Dibandingkan kinerja manufaktur negara-negara ASEAN, hanya Indonesia yang manufakturnya sedang kontraksi. Jadi semakin lambat surat jawaban itu kami terima, semakin menderita industri dalam negeri," tegasnya.
Keabsahan data Ditjen Bea Cukai dipertanyakan
Tak hanya kecepatan surat jawaban, Kemenperin pun mempersoalkan keabsahan data milik Bea Cukai. Seperti terlampir dalam surat balasan terakhir per 17 Juli, dimana ada perbedaan jumlah signifikan terkait angka kontainer yang tertahan di pelabuhan.
Adapun di surat itu, Bea Cukai mengelompokkan 26.415 kontainer berdasarkan Board Economic Category (BEC) untuk tiga kelompok. Antara lain, bahan baku dan penolong dengan jumlah kontainer sebanyak 21.166 unit (80,13 persen), barang-barang konsumsi 3.356 unit (12,70 persen), dan barang-barang modal 1.893 unit (7,17 persen).
Surat tersebut turut mengelompokkan data kontainer untuk 10 kelompok barang pada tiga kategori itu. Jika dihitung, jumlahnya tidak sampai separuh yakni hanya 12.994 kontainer.
"Kalau dibagi 26.415 kontainer, itu persentasenya 49,2 persen. Ada 12.994 kontainer yang datanya hilang. Kalau hilang kami tak mengerti atau kehilangan arah untuk mengambil kebijakan dan tindakan dalam pengamanan industri dalam negeri," pungkas Febri.