Wamendag Sebut Penumpukan Kontainer di Pelabuhan Hambat Produktivitas Industri Dalam Negeri
Wamendag menyebut, pelaku usaha atau pabrik menjadi sulit berproduksi karena tidak ada bahan baku.
Jerry Sambuaga menilai, penumpukan kontainer di pelabuhan secara langsung akan berdampak pada industri dalam negeri.
Wamendag Sebut Penumpukan Kontainer di Pelabuhan Hambat Produktivitas Industri Dalam Negeri
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menilai, penumpukan kontainer di pelabuhan secara langsung akan berdampak pada industri dalam negeri.
Sebab para pelaku usaha atau pabrik menjadi sulit berproduksi karena tidak ada bahan baku.
"Artinya, sulitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berpotensi memicu sulitnya produktivitas untuk industri dalam negeri," ungkap Jerry dalam keterangannya, Jumat (24/5).
Bukan tanpa alasan Jerry menyatakan demikian. Berdasarkan data dari bea cukai per tanggal 16 Mei 2024, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok akibat belum terpenuhinya dokumen perizinan untuk Persetujuan Impor (PI), salah satunya adalah pertek dari Kemenperin.
"Kontainer-kontainer tersebut terdiri dari 3.481 kontainer berisi besi baja paduan dan produk turunannya; 3.248 kontainer berisi tekstil dan produk tekstil; 3.240 kontainer berisi produk elektronik; 1.967 kontainer berisi produk kimia bahan baku/penolong; dan 5.368 kontainer komoditi lainnya yang memerlukan PI," beber Jerry.
Dilihat dari komposisi tersebut, jelas Jerry, sekitar setengah dari total jumlah kontainer yang tertahan tersebut adalah berisi bahan baku yang diperlukan untuk industri dalam negeri.
"Antara lain kontainer yang berisi besi baja paduan dan produk turunannya, tekstil dan produk tekstil, dan produk kimia bahan baku atau penolong," tutur Jerry.
Apabila dijumlahkan, total kontainer tertahan dari ketiga jenis produk tersebut adalah sejumlah 8.696 kontainer atau sebesar 50,25% dari total 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Melihat data tersebut, sekitar 50,25% kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut berisi bahan baku untuk keperluan industri dalam negeri dalam rangka memproduksi produk jadi dan juga sekaligus meningkatkan nilai tambah.
"Dan untuk ketiga produk tersebut (besi baja, produk tekstil dan produk kimia) membutuhkan Pertek dari Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan PI," tutur Jerry.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif mempertanyakan isi barang dalam kontainer-kontainer yang tertahan tersebut.
Data dari Bea Cukai per tanggal 16 Mei 2024, lebih dari 50% dari komoditas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok adalah bahan baku, antara lain komoditas besi baja, produk tekstil, dan produk kimia.
Dengan data tersebut, Jerry berharap penerbitan Pertek untuk bahan baku dapat diproses lebih cepat.
"Sehingga produksi untuk industri dalam negeri dapat berjalan secara produktif," kata Jerry.